Simak, Begini Skenario Terbaru KemenPANRB Terkait Penghapusan Tenaga Honorer Tahun 2023

Simak, Begini Skenario Terbaru  KemenPANRB Terkait Penghapusan Tenaga Honorer Tahun 2023

Menteri PANRB Abdullah Azwar Anas. FOTO/DOKUMEN-menpan.go.id--

BACA JUGA: Tenaga Honorer Berpeluang Diangkat jadi ASN dan PPPK Sebelum November 2023, Berikut Ini Syaratnya

Skenario Kemenpanrb Terkait Penghapusan Tenaga Honorer 

1. Seluruh tenaga honorer diangkat menjadi aparatur sipil negara (ASN).

Kendati demikian, pemerintah tetap mempertimbangkan dampak efisiensi anggaran karena kemungkinan menambah beban negara.

2. Tenaga honorer diberhentikan seluruhnya.

BACA JUGA: Sandiaga Uno Upayakan Harga Tiket Pesawat Murah Ada di Seluruh Provinsi

3. Tenaga honorer diangkat menjadi aparatur sipil negara (ASN) berdasarkan skala prioritas.

Jika menyimak pada skenario kedua, maka akan berat sebab perlunya pertimbangan yang matang.

Skenario kedua memang sulit diputuskan karena banyak tenaga honorer yang memberikan pelayanan bahkan sebagai tulang punggung pelayanan di berbagai daerah.

Kemudian pada skenario ketiga juga tak melulu soal mana yang prioritas dan mana yang bukan. Tapi akan dilakukan secara bertahap.

BACA JUGA: Begini Cantiknya Penampakan Ratu Sunda Dyah Pitaloka Versi Teknologi AI

Tenaga kerja di bidang kesehatan dan pendidikan lebih diutamakan dengan alasan banyaknya sekolah-sekolah di desa-desa terpencil utamanya luar Jawa yang belum memiliki guru aparatur sipil negara (ASN).

Demikian pula di bidang kesehatan, di mana masih kurangnya petugas pelayanan kesehatan yang layak di Puskesmas-Puskesmas di wilayah pedesaan atau terpencil. (*)

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: