Antar Pulang Pacar, Motor Nyaris Dibawa Kabur Maling

Antar Pulang Pacar, Motor Nyaris Dibawa Kabur Maling

ILUSTRASI/FOTO PIXABAY.COM--

BACA JUGA: Simak, Ini Tiga Notifikasi yang Bikin Lolos Kartu Prakerja Gelombang 48 Tahun 2023

Sebelumnya, Polsek Labuhan Ratu menangkap tersangka kasus pencurian dengan pemberatan sepeda motor (curanmor).

Mereka adalah SH (29) dan LG (19), warga Kecamatan Labuhan Ratu.

Kapolres Lampung Timur AKBP M. Rizal Bachtiar didampingi Kapolsek Labuhan Ratu Iptu A. Mardiansyah mengatakan, kedua tersangka diduga terlibat pencurian motor milik Siti Alfiah (45), warga Desa Labuhan Ratu IV. 

Pencurian tersebut terjadi Rabu, 18 Januari 2023 lalu. Modusnya, kedua bandit itu masuk ke rumah korban dengan merusak lubang angin pintu depan. 

BACA JUGA: Ini Tanda Notifikasi Lolos Kartu Prakerja Gelombang 48, Cek Sekarang

Mereka kemudian membawa kabur sepeda motor Honda BeAt dan ponsel yang berada di ruang tengah.

Namun aksi kedua bandit ini dipergoki korban yang terbangun karena mendengar suara gaduh di ruang tengah. 

Korban berteriak meminta tolong. Ia juga berusaha mengejar tersangka yang sedang menuntun sepeda motornya keluar halaman rumah.

Khawatir tertangkap, tersangka meninggalkan sepeda motor korban di tepi jalan. 

BACA JUGA: Kawanan Rampok Bersenpi Beraksi, Aniaya Korban dan Bawa Kabur Uang Puluhan Juta

Tekab 308 Polsek Labuhan Ratu dan anggota Polres Lampung Timur yang mendapat informasi, langsung melakukan pengejaran. Tersangka ditangkap Senin, 20 Februari 2023.

Dalam penangkapan tersebut, polisi menyita barang bukti satu unit sepeda motor dan ponsel milik korban. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: