Ongkos Transit Daerah Haji Lampung Ditetapkan Rp4.234.700

Ongkos Transit Daerah Haji Lampung Ditetapkan Rp4.234.700

Biaya Keberangkatan Haji Tahun 2023. Ilustrasi/Pixabay.com--

RADARLAMPUNG.CO.ID - Pemerintah telah menetapkan ongkos transit daerah (OTD) Haji Provinsi Lampung pada pelaksanaan ibadah haji tahun 2023 sebesar Rp4.234.700.

Hal ini sesuai dengan Berita Acara Penetapan Subsidi Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji Ongkos Transit Daerah (OTD) Haji Provinsi Lampung Tahun 2023 Nomor: 456/261/02/2023 yang ditandatangani 16 Februari 2023.

Asisten Pemerintahan dan Kesra Setda Provinsi Lampung, Qodratul Ikhwan mengatakan subsidi yang diberikan ini ada yang berasal dari Pemprov Lampung dan Pemda kabupaten/kota se Provinsi Lampung.

"Iya benar sudah ditetapkan OTD nya. Secara total Rp4.234.700, tapi ada yang diberikan subsidi nya dari Pemprov Lampung dan Pemda kabupaten/kota se Lampung," katanya.

BACA JUGA:Asisten dan BKPSDM Tanggamus Lakukan Kunjungan Tidak Terjadwal ke OPD, Hasilnya…

Sementara ditambahkan Karo Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Setda Provinsi Lampung, Ria Andari, subsidi yang diberikan Pemprov Lampung sebesar Rp1.058.675 per calon jemaah haji (CJH). Dan Rp3.176.025 diberikan masing-masing kabupaten/kota.

Untuk OTD ini, CJH sendiri tidak akan dibebankan. Sehingga CJH hanya perlu membayarkan biaya penyelenggaraan ibadah haji (Bipih) yang sudah ditetapkan pemerintah.

"Itu berbeda, untuk OTD ini CJH tidak dibebankan. Namun untuk Bipih yang sudah ditentukan itu yang diwajibkan CJH," tambahnya.

Untuk OTD Haji Provinsi Lampung ini, nantinya akan memudahkan CJH dalam perjalanan menuju Jakarta. Sebab subsidi ini termasuk biaya Biaya Transportasi Pesawat dengan rute Lampung - Jakarta pulang pergi.

BACA JUGA:Banjir Bandang Rendam Ratusan Hektare Sawah di Lampung Barat, Begini Kondisi Terkini

"Kemudian biaya Transportasi Bus AC dan Mobil KontainerBox dengan rute Pemberangkatan Asrama Haji Rajabasa - Bandara Raden Intan II Lampung Selatan dan pemulangan Bandara Raden Intan II Branti - Asrama Haji Rajabasa," katanya.

Kemudian operasional Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH). Kelengkapan sarana pendukung Embarkasi Antara. Dan biaya lain-lain yang menyangkut kepentingan Jamaah Haji Provinsi Lampung. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: