Dekan Beri THR ke Karomani Tapi Tak Sampai, Karomani: Saya Nggak Pernah Terima

Dekan Beri THR ke Karomani Tapi Tak Sampai, Karomani: Saya Nggak Pernah Terima

Wakil Dekan II FISIP Unila (batik putih) memberikan kesaksian. Foto Anca --

RADARLAMPUNG.CO.ID - Terungkap mantan rektor Universitas Lampung (Unila) Karomani dan para wakil dekan pada eranya mendapat uang tunjungan hari raya (THR). 

Hal itu disampaikan oleh Arif Sugiono Wakil Dekan II FISIP Unila saat memberikan kesaksian atas perkara dugaan suap penerimaan mahasiswa baru jalur mandiri Unila di Pengadilan Tipikor Tanjungkarang, Kamis 2 Maret 2023 untuk terdakwa mantan rektor Unila Karomani, mantan Warek I Unila Heryandi dan Muhammad Basri mantan Ketua Senat Unila.

Arif menjelaskan, Dekan FISIP Ida Nurhaida mengundang rapat para wakil dekan FISIP.

Rapat itu katanya untuk membahas pemberian uang THR Lebaran Idul Fitri.

BACA JUGA:Cek Promo JSM dari Alfamidi, Periode Hingga 5 Maret 2023

Alasan Ida Nurhaida saat itu, kata Arif, katanya sebagai pimpinan pantas menerima uang THR untuk membantu rektor dan wakil rektor. "Inisiatif saja. Untuk membantu pimpinan," katanya. 

Arif Sugiono menjelaskan, pemberian THR untuk rektor dan wakil rektor menjalankan tradisi yang sudah berjalan.

Karena tak ada mekanisme keuangan negara untuk memberikan keuangan, Arif Sugiono Wakil Dekan II FISIP Unila menjelaskan, akhirnya para wakil dekan FISIP dan dekan patungan sebesar Rp 5 juta tiap orang yang diambil dari uang pribadi untuk memberikan THR kepada rektor. 

"Jadi kami ambil dari dana patungan individu kami berempat dari sisa uang remunerasi. Masing-masing wadek Rp 5 juta dan sisa uang perjalanan dinas kami berempat," kata Arif Sugiono Wakil Dekan II FISIP Unila. 

BACA JUGA:Siap-Siap, Pengguna TikTok di Bawah Umur Bisa Hanya Bisa Main Aplikasi 1 Jam

Arif Sugiono mengatakan, memang rektor Karomani tidak pernah meminta THR. "Ya nggak minta, kami saja yang inisiatif memberi," jawab Arif Sugiono. 

Mendengar pengakuan Arif Sugiono, ketua majelis hakim Lingga Setiawan menyindir bila logika sudah terbalik.

"Ini logikanya sudah terbalik, seharusnya rektor yang memberikan THR tapi ini malah dekan memberikan rektor," katanya.

Hakim juga bertanya apakah di Unila ada budaya feodalistik sehingga praktik pemberian THR untuk pimpinan menjadi tradisi. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: