Mandor Perusahaan Enggan Membayar, Kantin Proyek Pembangunan Ini Merugi Ratusan Juta
Dua orang pemilik kantin proyek datang ke Graha Pena Radar Lampung. Foto Anggri/radarlampung.co.id--
BACA JUGA:Cek Promo Jajan Nikmat Setiap Hari dari Chatime, Harga Mulai Rp 35 Ribuan
Tak berapa lama kasus yang sama kembali terulang. Dan mandor tak bisa membayar. Lalu mandornya pun dipecat. Dan menyisahkan hutang sebesar Rp 45 juta yang tak bertuan. "Waktu itu proyek pekerjaan masih dalam kondisi pembangunan sturktur beton," katanya.
"Terus masuk ke finishing kita lebih hati hati dan enggak mau seperti ini terus. Jadi setiap mandor ini hutang nya beda beda. Anehnya kronologi pemecatan mandor ini alasannya enggak masuk akal dan sama dengan yang lain terkait pekerjaan yang tidak selesai. Dan perusahaan tidak mau mengeluarkan uang karena kata mereka rugi," tambahnya.
Segala macam mereka terus lakukan, dengan cara mendatangi PT yang menaungi mandor tersebut. "Kami sudah mencoba untuk datang ke PT yang menaungi mandor ini. Namun jawaban mereka bahwa pekerjaan finishing itu sudah di subcon kan ke istrinya bos bersama rekanannya dari PT itu," ungkap dia.
Namun lagi-lagi jawaban tak pasti kembali diterima oleh pihaknya. Bahwa perusahaan tak bisa bertanggungjawab atas hal ini. "Perusahaan malah bilang ke kami agar minta pertanggungjawaban saja ke pihak mandor," jelasnya.
BACA JUGA:Proses Migrasi Peduli Lindungi Menuju SATUSEHAT Mobile, PT KAI Imbau Pelanggan Bawa Bukti Vaksin
Untuk itu pihaknya pun berharap agar perusahaan dan mandor PT bisa memberikan jalan yang terbaik atas permasalahan yang sedang mereka alami ini. "Harapannya agar ada jalan keluarnya. Karena uangnya pun enggak sedikit," pungkasnya.
Sampai berita ini dimuat, pihak dari mandor perusahaan masih belum dapat dimintai keterangannya. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: