Modus Baru Pencurian Motor, Pelaku Gunakan Mobil, Hasil Curian Dijual di Medsos
Foto Polresta Bandar Lampung : Dua dari empat orang tersangka dugaan komplotan pencurian motor dengan modus menggunakan mobil kemudian menjual hasil curian Di akun jual beli kendaraan--
BANDARLAMPUNG, RADARLAMPUNG.CO.ID - Aksi pencurian dengan kekerasan (curas) atau pencurian kendaraan roda dua hingga roda empat atau curanmor masih menghantui Bandar Lampung. Berbagai modus dilakukan para komplotan pencurian salah satunya dengan cara menggunakan mobil.
Seperti dua terduga tersangka Curanmor telah diamankan petugas unit Ranmor dan Tekab 308 Satreskrim Polresta Bandar Lampung. Yakni ADH (29), dan DS (32), mereka berdua warga Jati Agung, Lampung Selatan (Lamsel).
Kedua pelaku ini merupakan dua dari empat orang komplotan pencurian dengan kekerasan (curas) satu unit sepeda motor jenis Kawasaki KLX bernomor polisi BE 2786 NAF.
Penangkapan terhadap kedua tersangka ini berkat koordinasi korban dengan kepolisian Dimana menginformasikan bahwa ia melihat postingan sepeda motornya yang hilang di akun media sosial facebook. Kemudian korban melapor segera kepada pihak polisi untuk ditindak lanjuti.
BACA JUGA:Tekan Kejahatan C3 dan Lakalantas, Polres Tanggamus Gelar Razia di Jalinbar
"Kedua ditangkap setelah polisi menerima laporan dari korban merupakan warga Kemiling Bandar Lampung," ucap Kasatreskrim Polresta Bandar Lampung, Kompol Dennis Arya Putra pada Sabtu, 4 Maret 2023.
Kasatreskrim Polresta Bandar Lampung, Kompol Dennis Arya Putra mengatakan peristiwa dugaan tindak pidana curas itu saat korban berencana menjual sepeda motornya melalui sistem Cash on Delivery (Cod) atau bayar ditempat.
Korban kemudian membuat janji bertemu dengan seseorang akan membeli motornya tersebut.
Lokasi tersebut adalah di Kawasan Perumahan Bukit Kemiling Permai (BKP) Bandar Lampung. Saat itu korban tiba tiba didatangi oleh empat orang yang menggunakan sebuah mobil Xenia berwarna merah.
BACA JUGA:Untuk Pekerja Kantoran, Awas Sindrom Penglihatan Komputer!
"Awalnya, korban tidak curiga dengan niat jahat keempat orang tersebut, namun tiba tiba ketiga orang itu memaksa korban masuk kedalam mobil, dengan mengaku sebagai anggota kepolisian," tambah Dennis.
Dennis melanjutkan, korban menjadi panik karena komplotan terhadap mengancam korban apabila tidak mengikuti perintah pelaku. " Dari keterangan korban pelaku berjumlah empat orang, dia dibawa berkeliling hampir satu jam menggunakan mobil oleh para pelaku. Kemudian korban diturunkan paksa oleh pelaku didaerah Kabupaten Pesawaran kemudian motor korban dibawa kabur pelaku," ujar Dennis.
Usai mengintimidasi dan menurunkan korban didaerah Kabupaten Pesawaran, korban ditemukan warga dalam keadaan trauma dan ketakutan dan dibantu warga untuk diantarkan pulang kerumahnya.
Tiga hari pasca peristiwa tersebut, lanjut Dennis, korban melihat postingan disalah satu akun medsos jual beli kendaraan. Sepeda motor itu memiliki kesamaan dan ciri khusus dengan sepeda motor korban yang dirampas oleh pelaku.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: