Tanggamus Ditarget Raih Penghargaan Kabupaten Layak Anak Katagori Utama

Tanggamus Ditarget Raih Penghargaan Kabupaten Layak Anak Katagori Utama

Bupati Tanggamus Dewi Handajani membuka rapat koordinasi Gugus Tugas Kabupaten Layak Anak dalam rangka evaluasi KLA 2022 dan persiapan penilaian KLA 2023. FOTO DISKOMINFO TANGGAMUS --

TANGGAMUS, RADARLAMPUNG.CO.ID - Bupati Dewi Handajani membuka rapat koordinasi Gugus Tugas Kabupaten Layak Anak (KLA) Tanggamus, di aula Serumpun Padi, Kecamatan Gisting, Senin 6 Maret 2023. 

Kegiatan ini dalan rangka evaluasi Kabupaten Layak Anak tahun 2022 dan persiapan penilaian KLA tahun 2023. 

Dalam kesempatan tersebut Dewi Handajani mengatakan, tahun lalu Tanggamus mendapatkan penghargaan katagori KLA Nindya. Naik dua peringkat dari tahun sebelumnya yang meraih katagori Pratama.

Karena itu Dewi Handajani berharap tahun ini bias lebih baik dan lebih bersinergi lagi.

BACA JUGA: Kartu Prakerja Gelombang 49 Sudah Dibuka, Segini Insentif yang Akan Didapatkan

BACA JUGA: Kartu Prakerja Gelombang 49 Sudah Dibuka, Cek Dashboard Sekarang

”Semoga rapat koordinasi hari ini akan ada arahan-arahan yang tentunya bisa kita tindak lanjuti. Koordinasi dan sinergitas juga semakin baik,” kat Dewi Handajani. 

Diharapkan tahun ini bakal lebih baik lagi. Harapannya, Tanggamus bisa meraih penghargaan Kabupaten Layak Anak katagori Utama. 

Dewi menuturkan, lebih penting lagi, ini menjadi bukti peneguhan komitmen bersama untuk membuat perencana.

Kemudian melaksanakan program yang terintegrasi dan berkelanjutan dalam pemenuhan hak-hak anak.

BACA JUGA: Sterilisasi di SDN Rawa Laut Jelang Kedatangan Ibu Negara Iriana Jokowi

BACA JUGA: PLN Nyalakan Listrik Ratusan Rumah di Pematang Sawa

”Juga program-program khusus bagi anak-anak di Tanggamus,” tegasnya. 

Sementara Kepala Dinas PPPA Lampung diwakili Kabid Tumbuh Kembang Anak Leni Yurina mengatakan, pihaknya sebagai pendampingi, pembimbing, dan sebagai pengawas dalam evaluasi pelaksanaan kabupaten layak anak.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: