Anggota Fraksi Demokrat Diduga Ancam Pejabat Pemprov Perkara Proyek Alsintan

Anggota Fraksi Demokrat Diduga Ancam Pejabat Pemprov Perkara Proyek Alsintan

Logo Partai Demokrat-Dok Wikipedia-

RADARLAMPUNG.CO.ID - Anggota Fraksi Demokrat diduga mengancam pejabat pemprov.

Dugaan penganiayaan oleh Anggota Fraksi Demokrat ini diduga kepada pejabat pemprov Sumbar, yakni Kepala Bidang Tanaman Pangan Dinas Perkebunan, Tanaman Pangan dan Holtikultura Pemprov Sumatera Barat.

Ketua Fraksi Demokrat DPRD Provinsi Sumatera Barat Ali Tanjung menegaskan, pihaknya sudah memproses dugaan pelanggaran oleh kader partainya.

"Sudah diproses ke DPD," kata Ali, Senin 6 Maret 2023.

BACA JUGA:Demokrat Lamsel Siap Kawal Penuh Pemekaran Kabupaten Bandar Lampung

Ketua Fraksi Partai Demokrat Ali menegaskan, tentu pihaknya bersikap lantaran anggotanya mencoreng nama baik partai. 

Ali Tanjung bilang, Fraksi Demokrat sudah mengirimkan surat peringatan kepada Nofrizon, anggota Fraksi Partai Demokrat Sumbar yang diduga mengancam pejabat pemprov. 

"Sudah dilayangkan surat peringatan mepada Nofrizon. Sesuai prosedur, kami juga sudah buatkan surat pemanggilan," jelas Ali Tanjung. 

Jika sudah dilayangkan surat peringatan dan surat prmanggilan, Ali Tanjung berkata, proses selanjutnya adalah, persoalan ini diserahkan kepada Pimpinan DPD Partai Demokrat Sumbar. 

BACA JUGA:KPU Coklit Ketua Demokrat Lampung, Ini Pesan yang Disampaikan Edy Irawan

Kata Ali Tanjung, beberapa aturan fraksi yang dilanggar oleh Nofrizon.

Karenanya, pemberian sanksi juga nanti bukan hanya terkait dugaan pengancaman saja, namun ada beberapa tindakan lain. 

"Terkait sanksi menyangkut tiga persoalan. Keberpihakan yang bersangkutan terhadap koperasi SMR. Dia juga menjadi anggota, sehingga terjadi conflict of interest,” kata Ali.

Ditegaskan Ali, pihaknya sudah bersurat kepada Nofrizon terkait undangan rapat klarifikasi. Informasi yang didaptnya juga Nofrizon sudah pindah partai. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: jpnn.com