Karyawan Tempat Parut Kelapa Ini Tegas Tusuk Bosnya, Alasannya Bikin Geram

Karyawan Tempat Parut Kelapa Ini Tegas Tusuk Bosnya, Alasannya Bikin Geram

Foto Anggi Rhaisa: Yudho , warga Jalan Samratulangi, Gang Bungsu, Kel.Penengahan Raya, Kec.Kedaton,Bandar Lampung menceritakan dugaan penganiayaan pegawai parut kelapa terhadap bosnya sendiri buat geger warga setempat pada Jumat,10 Maret 2023 .--

BANDARLAMPUNG, RADARLAMPUNG.CO.ID - Seorang Pria sebagai karyawan Parut Kelapa inisial TO (50) menganiaya bos sendiri Ibu Saman (Sadiyem), wanita berusia sekitar 67 tahun di warungnya beralamat di Jalan Samratulangi, Gang Bungsu, Kelurahan Penengahan Raya, Kecamatan Kedaton, Bandar Lampung, pada Jumat10 Maret 2023. Aksi tersebut sempat  buat geger masyarakat setempat.

Yudho, warga setempat menyampaikan bahwa TO melakukan penusukan menggunakan pisau kecil pada parut kelapa kepada Ibu Saman.

Yudho menyampaikan bahwa TO keseharian sebagai karyawan parut kelapa. Namun kadang-kadang prilakunya seperti orang mengalami gangguan jiwa. 

"Saya enggak tahu dia melakukan penusukan dalam keadaan sadar atau stress tapi sepertinya diduga karena tersinggung dengan omongan bosnya," jelasnya.

Yudho menyampaikan sekelompok warga melihat sekitar tujuh tusukan dilakukan TO kepada Ibu Saman (Sadiyem) salah satunya di perut, dada dan leher. "Korban saat ini masih dirawat Rumah sakit Umum," katanya.

Sementara, Panit I Unit Reskrim Polsek Kedaton, Aiptu Kiki Sumarki membenarkan kejadian dugaan penganiayaan tersebut. "Pelaku TO masih ditahan di Polsek Kedaton saat menjalani pemeriksaan lebih lanjut," jelas dia.

Lebih rinci, Aiptu Kiki menyampaikan dugaan sementara, Pelaku TO tega melakukan aksi penganiayaan terhadap bosnya karena menolak diduga menolak untuk melakukan penyaluran Sayuran Jumat berkah. "Dugaan penganiayaan sementara karena pelaku TO menolak untuk melakukan penyaluran Sayuran Jumat berkah," ucapnya.

Saat menanyakan apakah Pelaku TO merupakan Odgj (orang dengan gangguan jiwa), Aiptu Kiki menanggapi dengan diplomatis. "Yang menentukan Odgj itu adalah Rumah Sakit Jiwa. Jadi selama belum ada keterangan resmi dari RS tersebut, proses hukum tetap berjalan," katanya.

Sementara, Petugas Pemulasaran Kamar Jenazah Rsudam Lampung, Kautsar menyampaikan bahwa belum ada menerima jenazah korban penganiayaan pada hari Jumat 10 Maret 2023 pagi. "Bisa jadi masih dirawat diruang rawat Rumah Sakit," pungkasnya. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: