1 Bajing Loncat Pencuri 2 Karung Kopi Diringkus, Polsek Panjang Masukkan RY sebagai DPO

1 Bajing Loncat Pencuri 2 Karung Kopi Diringkus, Polsek Panjang Masukkan RY sebagai DPO

Polsek Panjang mengamankan satu pelaku bajing loncat dua karung kopi.-Foto Dok. Polsek Panjang-

BACA JUGA:Pemkot Metro Berikan Stimulus PBB, Tapi...

Selain mengamankan SR, Polsek Panjang juga mengamankan barang bukti satu unit sepeda motor Honda Beat warna abu-abu diduga sebagai kendaraan untuk melakukan aksi bajing loncat.

Kompol Joni juga mengatakan terus melaksanakan proses sidik lebih lanjut.

"Termasuk melakukan pengembangan terhadap pelaku RY yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) dan barang berupa dua karung biji kopi yang masuk dalam pencarian barang (DPB)," tutupnya. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: