Petani Kopi di Lampung Minta Polisi Kejar Uang Hasil Rampokan Tersangka Penipuan Senilai Rp 10,36 Miliar

Petani Kopi di Lampung Minta Polisi Kejar Uang Hasil Rampokan Tersangka Penipuan Senilai Rp 10,36 Miliar

Para petani kopi di Lampung mendesak Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Lampung untuk terus mengejar uang hasil kejahatan yang dilakukan oleh Ahmad Ramadan. Foto Anggri Sastriadi/radarlampung.co.id --

RADARLAMPUNG.CO.ID - Para petani kopi di Lampung mendesak Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Lampung untuk terus mengejar uang hasil kejahatan yang dilakukan oleh Ahmad Ramadan (27), Direktur PT Adera Ramanda Group, yang menipu mereka. 

Diketahui apabila Ahmad Ramadan telah merugikan para petani kopi di Lampung Barat dengan menggelapkan 151,19 ton kopi senilai Rp 10,36 miliar.

Salah satu petani kopi, M. Rozikin, yang berasal dari Kecamatan Air Itam, Kabupaten Lampung Barat, mewakili korban lainnya, mengungkapkan rasa terima kasih kepada Subdit 3 Jatanras Ditreskrimum Polda Lampung yang berhasil menangkap Ahmad Ramadan setelah tiga bulan buron. 

Namun, ia juga menekankan pentingnya upaya polisi agar bisa membantu mereka untuk  mengembalikan uang para korban, yang diambil oleh tersangka.

BACA JUGA:Perkuat Pendidikan Vokasi di Provinsi Lampung, Polinela Bakal Buka Tiga Program Studi Baru Pada Tahun 2025

"Terima kasih kepada Ditreskrimum Polda Lampung yang sudah menangkap pelaku. Namun, kami mendesak agar mereka terus mengejar uang yang telah dirampok, yang totalnya mencapai miliaran rupiah," kata Rozikin, Kamis (5/12/2024).

Saat ini, para korban baru menerima sekitar Rp 4 miliar dari barang bukti yang berhasil diamankan, meski total kerugian yang mereka alami mencapai Rp 10,36 miliar. 

Beberapa barang bukti yang telah diamankan termasuk dua mobil mewah, Mustang kuning dan Hyundai Palisade hitam, serta dua truk Isuzu.

Rozikin menambahkan bahwa meskipun pelaku telah ditangkap, pihaknya berharap penyidikan dapat terus berjalan untuk memastikan aliran uang hasil penjualan kopi yang telah diselewengkan oleh Ahmad Ramadan. 

BACA JUGA:Serbu Promo Minyak Murah Indomaret, Ini Rincian Diskonnya

Menurutnya, barang bukti yang disita saat ini masih jauh dari total kerugian yang mereka alami.

"Mobil Hyundai Palisade harganya sekitar Rp 1,2 miliar, sedangkan Mustang sekitar Rp 1,7 miliar. Jadi, masih banyak yang harus dicari untuk mengganti kerugian kami," tambah Rozikin.

Selain itu, petani kopi juga berharap agar para pembeli kopi di masa depan lebih berhati-hati dalam bertransaksi, agar kejadian serupa tidak terulang kembali. 

Mereka juga menginginkan agar pihak yang membekingi pelaku dan aliran uang hasil penjualan kopi dapat terungkap.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: