1 Bajing Loncat Pencuri 2 Karung Kopi Diringkus, Polsek Panjang Masukkan RY sebagai DPO

1 Bajing Loncat Pencuri 2 Karung Kopi Diringkus, Polsek Panjang Masukkan RY sebagai DPO

Polsek Panjang mengamankan satu pelaku bajing loncat dua karung kopi.-Foto Dok. Polsek Panjang-

RADARLAMPUNG.CO.ID - Unit Reskrim Polsek Panjang menangkap SR, salah satu tersangka kasus pencurian bajing loncat kopi yang beraksi di Jl. Soekarno Hatta Kampung Kebon Sayur, Panjang Utara, Bandar Lampung pada Sabtu, 25 Februari 2023 pukul 16.00 WIB.

SR ditangkap pada Sabtu, 11 Maret 2023 sekira pukul 22.00 WIB di rumahnya di Kampung Balangandang, Kel. Ranji Merbau, Kec. Mataram, Lampung selatan (Lamsel).

Kapolsek Panjang Kompol M. Joni menyebutkan, berdasarkan informasi dari korban Hendro Purnomo (36), akibat aksi bajing loncat ia mengalami kerugian Rp 5 juta.

Berdasarkan bukti laporan kepolisian tersebut dan hasil penyelidikan, Tekab 308 dan Reksrim Polsek Panjang berhasil menangkap SR di rumahnya.

BACA JUGA:Sikapi Kendaraan Angkutan Berat Banyak Parkir di Bahu Jl. Yos Sudarso, Ini Arahan Dewan

Saat beraksi, menurut Kompol Joni SR bersama rekannya RY (DPO) berboncengan mengendarai sepeda motor.

SR mendekati mobil truk Fuso yang sedang melintas di Jalan Soekarno Hatta yang bermuatan biji kopi.

Lalu, motor SR didekatkan dengan truk yang bermutan biji kopo tersebut.

Saat itulah rekannyaa RY (DPO) melompat dan meraih bak truk naik ke atas truk kemudian merobek terpal penutup muatan biji kopi dengan pisau carter yang sudah disiapkannya.

BACA JUGA:Hujan Deras, Ribuan Hektar Tanaman Singkong Warga Terendam Banjir

"Setelah terpal robek pelaku menurunkan dua karung biji kopi dari bak truk dengan cara menjatuhkan karung bermuatan biji kopi tersebut ke jalan," ucap Kompol Joni kepada Radarlampung.co.id pada Minggu, 12 Maret 2023.

Pelaku RY (DPO) langsung mengambil dua karun biji tersebut dengan cara mengangkatnya ke atas sepeda motor yang dikendarai oleh SR.

Kemudian, mereka membawa kabur dua karung kopi untuk menjual barang tersebut. 

Dari pengakuan SR, uang hasil penjualan dua karung kopi digunakan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: