Selama 5 Hari Ini, Polres Lamtim Sikat 12 Tersangka dari 9 Kasus C3

Selama 5 Hari Ini, Polres Lamtim Sikat 12 Tersangka dari 9 Kasus C3

Polres Lamtim Ekspose Ungkap Kasus C3. Foto Dwi--

BACA JUGA:3 Bandit Spesialis Modus Sembelih Ternak Dilumpuhkan Polisi

Pada aksi pertama mereka membawa kabur 3 ekor sapi jenis bali milik Suroto (58) warga Dusun VII Desa Tambah Subur Kecamatan Way Bungur.

Modusnya, DN, AP dan EW mencuri sapi dari kandang yang terletak di areal perswahan Dusun VII Desa Tambah Subur.

Selanjutnya, mereka menuntun 3 ekor sapi korban melewati areal persawahan menuju kebun karet Desa Tanjung Qencono Kecamatan Way Bungur. 

Di lokasi tersebut mereka menyembelih 3 ekor sapi curian. Kemudian, daging, kepala dan kaki sapi curian mereka bawa kabur menggunakan mobil. Sedangkan isi perut mereka tinggalkan.

BACA JUGA:Sempat Viral BB Siluman, Dua Bandar Sabu Akhirnya Berhasil Diringkus Polisi

Daging sapi curian itu kemudian mereka jual kepada RL dengan harga Rp90 ribu/kg.

Pada aksi ke 2, DN, AP dan EW membawa kabur 2 ekor kerbau milik Agus Salim (53) warga Desa Tanjung Tirto Kecamatan Way Bungur pada 8 Maret 2023.

Modusnya, AP, DN dan EW membawa kabur 2 ekor kerbau korban yang sedang digembalakan di areal perswahan Dusun VI Desa Tambah Subur.

Berdasarkan laporan ke 2 korban dan hasil penyelidikan, Polres Lamtim berhasil mengidentifikasi para tersangka dan tempat persembunyiannya.

Selanjutnya, personil gabungan Tekab 308 Presisi Polres Lamtim, Ditreskrimum Polda Lampung, Polsek Way Bungur dan Polsek Batanghari berhasil mengaman EW di wilayah Kabupaten Way Kanan, Kamis 16 Maret 2023.

Dari keterangan EW, personil gabungan kembudian memburu DN dan AP di wilayah Lampung Selatan. Petugas terpaksa mengambil tindakan tegas dan terukur terhadap ke 3 tersangka karena berusaha kabur saat akan diamankan.

Berikut ke 3 tersangka turut diamankan barang bukti berupa 1 unit mobil pikap merek Daihatsu Grand Max dan sebilah senjata tajam jenis pisau.

Ke 3 tersangka juga mengaku pernah melakukan pencurian ternak di wilayah Kecamatan Batanghari.

"Para tersangka dan barang bukti kami amankan di Polres Lamtim guna pengembangan penyidikan lebih lanjut," jelas Kapolres. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: