Serahkan LKPD ke BPK RI, Ini Harapan Bupati Pesawaran

Serahkan LKPD ke BPK RI, Ini Harapan Bupati Pesawaran

Bupati Pesawaran H. Dendi Ramadhona sampaikan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2022 kepada BPK RI Perwakilan Provinsi Lampung di Aula Kantor BPK Perwakilan Provinsi Lampung, Jum'at 17 Maret 2023--

RADARLAMPUNG.CO.ID - Bupati Pesawaran H. Dendi Ramadhona  sampaikan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2022 kepada BPK RI Perwakilan Provinsi Lampung di Aula Kantor BPK  Perwakilan Provinsi Lampung, Jum'at 17 Maret 2023.

Dendi Ramadhona mewakili kepala daerah di Provinsi Lampung memberikan sambutan dalam rangka Penyerahan Laporan Keuangan Pemerintah (LKPD) Unaudited Tahun Anggaran 2022 yang diterima oleh Kepala BPK-RI Perwakilan Lampung, Yusnadewi  beserta jajarannya.

"Kami delapan Kabupaten Kota menyampaikan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Unaudited Tahun Anggaran 2022 dan kelengkapan dokumen. Antara lain Laporan Realisasi Anggaran (LRA), Laporan Perubahan Saldo Anggaran Lebih (LP SAL), Neraca, Laporan Operasional (LO), Laporan Arus Kas (LAK), Laporan perubahan Ekuitas (LPE), Catatan atas Laporan Keuangan (CaLK) dan dokumen kelengkapan lainnya,” ungkap Dendi.

Dikatakan, LKPD yang telah disusun tersebut nantinya akan mendapatkan koreksi dan masukan dari Tim BPK RI Perwakilan Provinsi Lampung, sehingga dapat dilakukan perbaikan dalam rangka penyempurnaan laporan keuangan Pemerintah Kabupaten / Kota di Provinsi Lampung.

BACA JUGA:Rutan Krui Razia Kamar Hunian, Ini Hasilnya

"Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2022 ini telah menerapkan akuntansi berbasis akrual, baik sistem akuntansinya maupun penyajian laporan keuangannya. Dengan penerapan LKPD berbasis akrual, Pemerintah Daerah dapat lebih komprehensif untuk menyajikan seluruh hak, kewajiban dan kekayaan serta perubahan kekayaan, hasil operasi, serta realisasi anggaran dan sisa anggaran lebih,”ucapnya.

Selain itu lanjut Dendi, Opini BPK RI atas laporan keuangan merupakan suatu cerminan dan salah satu tolak ukur (indikator) penilaian akuntabilitas Pemerintah Daerah.

“Kondisi pengelolaan keuangan Pemerintah Daerah sampai  ini masih belum sempurna dan masih membutuhkan arahan dan bimbingan dari BPK RI, sehingga ke depan kualitas atas pengelolaan keuangan Pemerintah Daerah menjadi lebih akuntabel dan diharapkan akan memperoleh opini yang lebih baik,” ujar Dendi.

Untuk itu, Ketua karang Taruna Provinsi Lampung ini berharap pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2022 dapat berjalan dengan baik dan lancar.

BACA JUGA:Selama 5 Hari Ini, Polres Lamtim Sikat 12 Tersangka dari 9 Kasus C3

“Bagi Pemerintah Daerah, semoga tahun ini dapat meraih kualitas opini yang lebih baik. Dari yang semula belum WTP menjadi WTP, dan yang bagi yang sudah agar dapat mempertahankan opini WTP tersebut,” pungkasnya.

Turut hadir juga Pj. Bupati Lampung Barat Nukman, Penjabat Bupati Tulang Bawang, Qudrotul Ikhwan, Pj Bupati Tulang Bawang Barat,  Zaidirina Wardoyo, Wakil Walikota Bandar Lampung, Deddy Amrullah,  Wakil Bupati Lampung Utara,Ardian Saputra, Wakil Bupati Tanggamus, H. AM. Syafi’I, Sekretaris Daerah Kabupaten Pringsewu, Heri Iswahyudi, dan para tamu undangan lainnya. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: