Kompak, Pasangan Jaksa Selesaikan Studi Magister dan Raih Predikat Cumlaude
Pasangan suami istri Yogi Aprianto, S.H.,M.H. dan Meilita Hasan, S.H.,M.H., menyelesaikan studi Magister Hukum di Fakulas Hukum Unila bersama-sama. FOTO DOKUMEN PRIBADI MEILITA HASAN --
PESAWARAN, RADARLAMPUNG.CO.ID - Kompak. Pasangan suami istri (pasutri) Yogi Aprianto, S.H.,M.H. dan Meilita Hasan, S.H.,M.H., berhasil menyelesaikan studi Magister Hukum di Fakulas Hukum Unila bersama-sama.
Keduanya menyelesaikan masa studi tiga semester dan meraih gelar magister serta predikat cumlaude atau dengan pujian.
Tidak hanya itu. Pasutri juga sama-sama berprofesi sebagai jaksa dengan jabatan struktural eselon V.
Yogi Aprianto S.H.,M.H. menjadi Kasubsi 8poleksosbudhankam Seksi Intelijen Kejari Bandar Lampung.
BACA JUGA: Jangan Dibuang! Tanaman Ini Bermanfaat untuk Kesehatan
BACA JUGA: Begini Alur Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 50, Cek Tahapannya
Sementara sang istri, Meilita Hasan, S.H.,M.H. menjabat Kasubsi Pertimbangan Hukum Seksi Datun Kejaksaan Negeri Pesawaran.
"Alhamdulillah, kami bisa menyelesaikan studi dan diwisuda bersamaan," kata Meilita Hasan
Pasangan suami istri ini memang memiliki prestasi dan pengalaman organisasi sejak zaman kuliah.
Yogi merupakan mahasiswa yang aktif berorganisasi. Bahkan ia pernah menjabat Gubernur BEM FH Unila periode 2011-2012.
BACA JUGA: Tragis! Kebakaran Kios Tewaskan Ibu dan Dua Anaknya
BACA JUGA: Kejam! Siswa Madrasah Bunuh Bayi yang Baru Dilahirkan Pacar
Sedangkan Meilita Hasan menjadi wisudawan terbaik UNNES, Duta Kampus dan Duta Wisata Jawa Tengah.
Dalam karir, Meilita meraih peringkat lima PPPJ 77 Kejaksaan. Selain akademik, keduanya juga sama-sama aktif di bidang olahraga.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: