Kemensos Serahkan Bansos Pangan Untuk 21,3 Juta KPM, Ini Rinciannya

Kemensos Serahkan Bansos Pangan Untuk 21,3 Juta KPM, Ini Rinciannya

Bansos Pangan untuk 21,3 juta penerima akan disalurkan menjelang Ramadhan dan Idul Fitri. --

BANDAR LAMPUNG, RADARLAMPUNG.CO.ID - Kementerian Sosial (Kemensos) telah menyerahkan data penerima Bansos Pangan untuk disalurkan kepada 21,3 juta penerima.  

Nantinya, sebanyak 21,3 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang namanya sudah terdaftar di dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) akan menerima Bansos Pangan tahun 2023.

Adapun jumlah rincian Bansos Pangan yang akan diterima oleh Keluarga Penerima Manfaat berupa beras 10 Kg, telur dan ayam untuk masing-masing namanya yang sudah tercantum di DTKS.

Pemberian Bantuan Pangan yang disalurkan dalam bentuk sembako rencananya akan diberikan oleh pemerintah selama tiga bulan jelang Ramadhan dan Hari Raya Idul Fitri 1444 Hijriah Tahun 2023.

BACA JUGA: Kejati Tahan Sahriwansah Mantan Kadis DLH Bandar Lampung dan Dua Tersangka Lain

BACA JUGA: Catat Syaratnya! Ini Katagori Honorer yang Dapat THR dan Gaji Ke-13 Tahun 2023

Melalui pihak Bulog yang telah bekerja sama dengan PT Pos Indonesia, akan menyalurkan bansos beras 10 Kg kepada KPM yang nama dan alamatnya sudah terdaftar.

Sebagai informasi, selain nama penerima tercantum dalam DTKS, sasaran penyaluran Bantuan Pangan juga akan tertuju pada penerima Program Keluarga Harapan (PKH) dan BPNT tahun 2023.

Berbeda dengan Bantuan Pangan yang akan disalurkan melalui Perum Badan Urusan Logistik (Bulog), para penerima PKH dan BPNT akan cair dalam bentuk uang tunai yang akan disalurkan melalui Bank Himbara.

Hal ini juga pernah disampaikan langsung oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto yang mengatakan bahwa Bansos berupa Bantuan Pangan diberikan guna menekan harga bahan pokok yang cenderung naik jelang Ramadhan dan Idul Fitri.

BACA JUGA: Berlaku 1 April 2023, Aturan Baru Asuransi Kematian untuk PNS yang Meninggal, Begini Perhitungannya

BACA JUGA: Honorer Nakes dan Non Nakes Tuntut Penambahan Kuota PPPK, Pemkab Tanggamus Minta Waktu Seminggu Cari Solusi

Bagi para KPM yang ingin mendapatkan Bansos Pangan bisa melakukan pengecekan melalui laman link resmi Cek Bansos di cekbansos.kemensos.go.id.

Silahkan akses laman Bansos dan masukan nama provinsi, kecamatan, desa dan tempat tinggal para KPM yang ingin mendapatkan Bansos Pangan dari pemerintah jelang Ramadhan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: