Minyak Goreng Dijual Kemasan Botol Tanpa Merk Masih Beredar di Pasar

Minyak Goreng Dijual Kemasan Botol Tanpa Merk Masih Beredar di Pasar

Ekspos minyak goreng curah yang dikemas dalam botol tanpa merk --

BACA JUGA:Hukum dan Keutamaan Sholat Tarawih

Dia melanjutkan karena sumber awal dari PT LDC berupa DMO, maka Pemprov Lampung selanjutnya akan kembali mengembangkan kepada masyarakat minyak goreng tersebut kedalam bentuk curah.

"Karena itu merupakan minyak goreng curah, maka kami akan kembalikan sesuai DMO nya," katanya.

Dia mengatakan, temuan 24,8 ton minyak goreng curah yang dikemas dalam botol tanpa merk itu memang kecurangan yang diduga dilakukan oleh distributor. Karenanya dia mengimbau komitmen antara distributor dan produsen untuk tetap menaati aturan.

"Kami harap peran produsen dan distributor pertama untuk meminta komitmen pelaku distribusi dibawahnya untuk mendistribusi minyak DMO sesuai ketentuan yang berlaku, termasuk mengawal harga yang sudah ditentukan," katanya.

BACA JUGA:Sering Nyeri Leher? Ini Penyebab dan Gejala yang Harus Diperhatikan

Pada Senin pagi, Radar Lampung kembali menemukan adanya masyarakat yang membeli minyak goreng botol tanpa merk.

Elvira menyebut kemungkinan minyak tersebut sudah terdistribusi sebelum pengamanan kemarin.

"Mungkin ini yang sudah terlanjur terdistribusi ke pasar, sebelum pengawasan kemarin. Ini juga sepertinya yang beli pedagang (karena jumlah cukup banyak), karena kalau konsumen pasti akan memilih beli minyak curah," katanya.

Dia juga tak menampik dugaan sudah tersebar nya minyak goreng tersebut ke warung-warung. Namun ia memastikan jumlahnya tidak terlalu banyak.

BACA JUGA:Simak, Ini Trik yang Bisa Dilakukan Agar Tidak Menghabiskan Uang di Google Drive

"Saya kira masing-masing warung stock nya ada tapi tidak banyak ya," katanya.

Sebelumnya diberitakan sebanyak 24,8 ton minyak goreng curah yang dijual didalam botol tanpa merk diamankan di tiga daerah di Lampung. 

Temuan yang di ekspos oleh Satgas Pangan Provinsi Lampung pada Jumat, 3 Maret 2023 berasal dari Bandarlampung sebanyak tiga titik, Pesawaran satu titik dan Lampung Selatan sebanyak dua titik.

Secara total Plt Dirjen Perlindungan Konsumen dan Tata Niaga Kementerian Perdagangan, Moga Simatupang ada 9.648 botol atau setara dengan 24,8 ton minyak goreng botol yang diamankan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: