Sudah Bentuk 3 Tim, Safari Ramadan Pemkab Tulang Bawang Batal Gara-gara Ini
Ilustrasi Ramadhan.-Pixabay-
RADARLAMPUNG.CO.ID - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tulang Bawang telah membentuk tiga tim terkait pelaksanaan safari Ramadan 1444 Hijriah.
Tiga tim tersebut rencananya akan dipimpin oleh Pj Bupati Tulang Bawang Qudrotul Ikhwan, Ketua DPRD Sopi'i dan Kapolres Tulang Bawang AKBP Jibrael Bata Awi.
Akan tetapi, rencana safari Ramadan tahun 2023 ini urung terjadi pasca keluarnya arahan Presiden Joko Widodo terkait tidak diperbolehkannya seluruh pejabat dan pegawai pemerintah atau Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk mengadakan buka puasa bersama.
Selain itu, pembatalan kegiatan tersebut juga tindak lanjut dari Surat Sekretaris Kabinet Nomor 38/Seskab/DKK/03/2023 tentang arahan terkait penyelenggaraan buka puasa bersama yang ditandatangani oleh Sekretaris Kabinet (Seskab) Pramono Anung pada 21 Maret 2023.
BACA JUGA:Siap-Siap, Lamtim Akan Rombak Pejabat Eselon 3
Kepala Bagian (Kabag) Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Setdakab Tulang Bawang Dediyanto mengatakan, pembatalan safari Ramadan 1444 H tahun ini juga mengacu pada Surat Edaran (SE) Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Nomor 100.4.4/1731/SJ tentang penyelenggaraan buka puasa bersama.
Pembatalan juga merujuk pada SE Gubernur Lampung Nomor 045/1227/02/2023 tentang peniadaan kegiatan safari Ramadan tahun 2023.
"Safari Ramadan 1444 H kemungkinan besar ditiadakan merujuk surat-surat edaran tersebut," ungkapnya, Jumat 24 Maret 2023.
Padahal, lanjut Dediyanto, safari Ramadan tahun ini akan dilaksanakan di 15 Kecamatan yang ada di Tulang Bawang.
BACA JUGA:Kasus Ilegal Logging, 32 Batang Balken Sonokeling Diamankan, Pembeli Kayu Asal Jogja
Mantan Sekretaris Dinas Kominfo Tulang Bawang itu menjelaskan, saat ini pihaknya masih menyiapkan surat edaran Pj Bupati terkait pembatalan kegiatan safari Ramadan di lingkungan pemerintahan. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: