Kartu Prakerja 2023 Gelombang 50 Telah Dibuka, Catat Beberapa Golongan Ini yang Tak Bisa Daftar

Kartu Prakerja 2023 Gelombang 50 Telah Dibuka, Catat Beberapa Golongan Ini yang Tak Bisa Daftar

Program pelatihan bisa mempertajam keahlian peserta kartu prakerja gelombang 49.--

BACA JUGA:Kapan Pembukaan Kartu Prakerja Gelombang 50? Perhatikan Hal Ini Agar Lolos Seleksi

Para pendaftar yang bisa mendaftarkan dirinya ke Kartu Prakerja 2023 gelombang 50 adalah seperti, pekerja, para pencari kerja juga para UMKM turut bisa mendaftar.

Namun syarat pentingnya iyalah calon pendaftar merupakan WNI yang sudah berusia 18 tahun sampai dengan 64 tahun dan sedang tidak menempuh pendidikan formal.

Tetapi ada juga yang tidak bisa masuk dan mendaftar di Kartu Prakerja 2023 gelombang 50 ini.

Dengan total ada 8 golongan yang tidak diwajibkan atau tak bisa mendaftar di Kartu Prakerja 2023 gelombang 50.

Berikut merupakan orang-orang yang tidak bisa mendaftar di Kartu Prakerja 2023 gelombang 50:

1.Merupakan Anggota TNI dan Polri

2.Adalah seorang PNS atau juga PPPK

3.Merupakan seorang Kades atau juga Perangkat Desa

4.Merupakan golongan dari Direksi dan Komisaris BUMN atau BUMD.

5.Merupakan pejabat negara.

6.Merupakan dari Anggota DPR RI atau DPRD.

7.Dan juga belum pernah menjadi peserta  di Kartu Prakerja sebelumnya.

8.Merupakan belum 2 orang dalam 1 KK yang menjadi peserta Kartu Prakerja.

Itulah tadi beberapa golongan yang tidak bisa untuk mendaftar di Kartu Prakerja 2023 gelombang 50 ini, selamat mencoba. (*) 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: