Polres Metro Gencar Kurangi Peredaran Obat-obatan Berbahaya

Polres Metro Gencar Kurangi Peredaran Obat-obatan Berbahaya

Kapolres Metro Polda Lampung AKBP Heri Sulistyo Nugroho. Foto Ruri--

METRO, RADARLAMPUNG.CO.ID - Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Polda Lampung akan berantas peredaran dan penyalahgunaan Obat-obatan berbahaya di Bumi Sai Wawai.

Pasalnya, dalam setahun terakhir, belasan pengedar obat-obatan berbahaya yang bergentayangan di Kota Metro telah diamankan.

Kapolres Metro, AKBP Heri Sulistyo Nugroho melalui Kasat Narkoba IPTU AE Siregar menargetkan, dapat memberantas pengedar maupun penyalahgunaan obat-obatan berbahaya di Bumi Sai Wawai.

Sehingga, praktik peredaran dan penyalahgunaan obat-obatan terlarang di Kota Metro dapat berkurang drastis.

BACA JUGA:Jam Kerja ASN di Mesuji Berubah, Ini Jadwalnya

"Iya komitmen kami berantas penyalahgunaan obat-obatan berbahaya di Kota Metro. Kami meminta dukungan dari masyarakat untuk bekerja sama memberantas peredaran obat-obatan berbahaya ini," katanya.

Ia mengungkapkan, dalam satu tahun terakhir, Satres Narkoba Polres Metro telah mengamankan 17 pengedar dengan ribuan butir obat-obatan berbahaya.

Hal tersebut sebagai komitmen Polres Metro menanggulangi peredaran obat-obatan berbahaya di Kota Metro.

Kasat narkoba menerangkan, selama satu tahun terakhir, operasi yang dimulai 1 Januari 2022 sampai 26 Maret 2023, sebanyak 17 pengedar obat-obatan berbahaya diamankan Polres Metro. Serta, 3.705 butir obat-obatan berbahaya berbagai jenis.

BACA JUGA:Sering Pesta Narkoba di Kontrakan, Buruh Ini Diciduk Polisi

"Kita amankan 17 orang, dan semuanya pengedar obat-obatan terlarang. Barang bukti yang disita mencapai  3.705 butir berbagai jenis obat-obatan terlarang," ungkapnya.

Ia menambahkan, dukungan dari masyarakat Kota Metro sangat dibutuhkan Satnarkoba Polres Metro untuk mengurangi dan menghilangkan praktik penyalahgunaan narkoba dam obat-obatan berbahaya di Kota Pendidikan ini.

Karena itu, pihaknya meminta kepada masyarakat untuk melaporkan jika melihat atau mengetahui praktik jual beli obat-obatan berbahaya.

BACA JUGA:Satpol PP Akan Tingkatkan Keamanan Lingkungan

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: