Memaksa Masuk, Massa Aksi Nekat Injak-ijak Pagar Kawat

Memaksa Masuk, Massa Aksi Nekat Injak-ijak Pagar Kawat

Massa aksi yang tergabung dari Aliansi Mahasiswa Lampung Memanggil mencoba merusak pagar kawat untuk memasuki halaman Kantor Gubernur Lampung, Kamis 30 Maret 2023. -M. Tegar Mujahid/Radarlampung.co.id-

RADARLAMPUNG.CO.ID - Ribuan massa aksi yang terdiri dari Aliansi Mahasiswa Lampung Memanggil merusak pagar kawat untuk memasuki halaman Kantor Gubernur Lampung.

Pantauan Radarlampung.co.id, mahasiswa menginjak-injak kawat pagar hingga tidak bisa lagi membatasi mereka seperti yang di awal.

Akibat aksi nekat itu, bahkan terlihat ada yang terluka karena menggeret pagar kawat tersebut.

Namun hingga kini negosiasi mahasiswa dengan anggota Polri yang berjaga masih alot dan massa belum diizinkan masuk ke dalam kantor Gubernur Lampung untuk menemui DPRD.

BACA JUGA:Ribuan Masa Aliansi Lampung Memanggil Lakukan Aksi Didepan Gedung DPRD Tuntut Pencabutan UU Ciptaker

Dalam orasinya, salah satu orator meminta agar para aparat bisa bekerjasama, untuk membantu menyalurkan aspirasi.

Masa meminta UU Cipta Kerja segera dihapuskan karena bakal mengambil hak dari rakyat Indonesia sendiri.

"Kita kembali ke gedung DPRD untuk menuntut hak-hak kita yang diambil oleh wakil rakyat. Jadi tolong biarkan kami masuk bapak-bapak polisi sekalian," pekik sang orator dari atas mobil komando, Kamis, 30 Maret 2023. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: