Ketika Patroli, Tim Walet Polresta Bandar Lampung Ringkus 1 Orang Pemilik Obat Terlarang

Ketika Patroli, Tim Walet Polresta Bandar Lampung Ringkus 1 Orang Pemilik Obat Terlarang

Foto Samapta Polresta Bandar Lampung : Perwakilan tim Walet 1 Rolling Samapta Polresta Bandar Lampung saat pendataan Barang bukti yang diamankan diduga berjenis Narkotika/Psikotropika jenis Aprozolam.--

BANDARLAMPUNG, RADARLAMPUNG.CO.ID -Jajaran Walet 1 Rolling Samapta Polresta Bandar Lampung mengantisipasi C3 Kejahatan jalanan , tawuran, gengster, dan Narkoba telah mengamankan satu orang pria  yang diduga melakukan tindakan pidana Narkotika/Psikotropika jenis Aprozolam diseputaran Jalan HOS Cokroaminoto, Pahoman tepatnya depan Warung LG pada Kamis dini hari, 30 Maret 2023.

Pelaku berinisial F (30), wiraswasta, Sukabumi, Bandar Lampung yang diduga melakukan tindakan pidana Narkotika atau Psikotropika jenis Aprozolam

Kasat Samapta Polresta Bandar Lampung, Kompol Suwandi membenarkan hal tersebut. Ia menyampaikan pada Kamis tanggal 30 Maret 2023 sekira jam 01.30 wib, team walet 1 Samapta Polresta Bandar Lampung melaksanakan patroli C3 rawan malam sekitar jam 01.30 wib team patroli walet 1 melintas di Jl.Hos Cokroaminoto.

BACA JUGA:48 Pendemo Diamankan Dalam Kericuhan Demo Tolak UU Cipta Kerja di Depan Kantor 'Wakil Rakyat'

Lalu, ada satu orang pemuda menggunakan satu unit sepeda motor Honda Supra X 125 warna hitam sedang berhenti didepan sebuah warung. 

"Karena merasa curiga selanjutnya team walet 1 melakukan pemeriksaan dan penggeledahan, selanjutnya ditemukan di bawah jok motor 1 kota hitam yang berisikan 92 butir obat jenis Aprozolam," ucapnya.

Dari pemeriksaan awal, F merupakan hasil interogasi obat Psikotropika tersebut milik pelaku yang dibeli secara online. "Barang bukti tersebut saat ini di Satresnarkoba ke Polresta Bandar Lampung guna pengusutan lebih lanjut," kata Kompol Suwandi pada hari Kamis, 30 Maret 2023.

BACA JUGA:Hadiri Panen Bawang Merah, Bupati Tanggamus Harapkan Ini

Kompol Suwandi menyampaikan bahwa pemuda dan barang bukti saat ini diamankan dan diserahkan ke Satresnarkoba guna pemeriksaan lebih lanjut. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: