15 Hal yang Dapat Membatalkan Shalat

15 Hal yang Dapat Membatalkan Shalat

Tempat melaksanakan shalat yang apabila terkena hadas atau najis, maka dapat menjadi alasan batalnya shalat. Ilustrasi/Pixabay.com--

5. Sengaja membuka aurat;

6. Tiba-tiba terjadi hadas kecil atau hadas besar;

7. Jatuhnya najis besar pada badan, pakaian atau tempat melaksanakan shalat;

8. Tertawa terbahak-bahak;

9. Murtad, mati atau menjadi gila;

10. Niatnya berubah atau bukan karena Allah Ta'ala;

11. Salah membaca bacaan shalat;

12. Meninggalkan rukun shalat tanpa penggantian dan meninggalkannya tanpa uzur atau halangan.

13. Makmum mendahului imam salam suatu rukun shalat dengan sengaja;

14. Bertayamum mendapatkan air dalam keadaan shalat;

15. Sengaja bersalam sebelum sempurna shalatnya.

Demikianlah beberapa hal yang dapat membatalkan shalat. Oleh karena itu penting untuk diingat bahwa shalat adalah tiang agama Islam yang wajib dilakukan sesuai dengan aturan yang disyariatkan Islam. Semoga bermanfaat!

(*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: