Sudah Dibuka! Simak Persyaratan Umum Seleksi Penerimaan Bintara Polri Tahun 2023

Sudah Dibuka! Simak Persyaratan Umum Seleksi Penerimaan Bintara Polri Tahun 2023

Pembukaan seleksi penerimaan calon Bintara Polri tahun anggaran 2023 dibuka mulai 31 Maret 2023. FOTO NET--

7. Peserta tidak pernah dipidana, dibuktikan dengan Surat Keterangan Catatan Kepolisian atau SKCK;

BACA JUGA:bCPNS Juga Bakal Dapat THR 2023, Segini Besarannya

8. Berwibawa, jujur, adil dan berkelakuan baik atau tidak tercela.

Apapun pangkat yang ingin diraih oleh calon Taruna Bintara Polri tahun anggaran 2023. Persyaratan di atas wajib untuk dipenuhi dengan lengkap.

Sebagai informasi tambahan, Taruna lulusan Bintara Polri akan memiliki pangkat di atas Tamtama Polri.

Jika Tamtama Polri memiliki masa pendidikan selama lima bulan. Maka Bintara Polri memiliki masa pendidikan selama tujuh bulan.

BACA JUGA: 15 Hal yang Dapat Membatalkan Shalat

Setelah dinyatakan lulus dalam menjalani pendidikan yang dilaksanakan di Sekolah Kepolisian Negara (SPN) selama tujuh bulan.

Maka para Taruna Bintara akan menerima pangkag awal yakni sebagai brigadir polisi  dua (Bripda).

Pangkat tersebut masih dapat terus meningkat hingga mencapai ajudan inspektur satu (Aiptu) yang berlaku di  seluruh wilayah kerja Kepolisian Republik Indonesia.

Demikianlah informasi terkait seleksi penerimaan calon anggota Bintara Polri tahun 2023. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: