Ratusan Kader Demokrat Lamsel Geruduk PN Kalianda

Ratusan Kader Demokrat Lamsel Geruduk PN Kalianda

Ratusan para kader Partai Demokrat Lampung Selatan (Lamsel) menggereduk Pengadilan Negeri (PN) Kalianda, Senin 3 April 2023.--

RADARLAMPUNG.CO.ID - Ratusan para kader Partai Demokrat Lampung Selatan (Lamsel) menggereduk Pengadilan Negeri (PN) Kalianda, Senin 3 April 2023.

Kedatangan mereka, gak lain untuk menyerahkan surat permohonan Perlindungan Hukum dan Keadilan Kepada Ketua Mahkamah Agung RI. 

Ketua DPC Partai Demokrat Lampung Selatan M. Junaidi, melalui Ketua Pengadilan Negeri Kalianda menyerahkan surat permohonan bernomor 048/DPC.PD/LS/2023.

Penyerahan permohonan yang dilakukan Ketua DPC Partai Demokrat Lamsel itu, didampingi seratusan pengurus DPC, ibu-ibu Srikandi Demokrat dan anggota fraksi.

BACA JUGA:Simak, Begini Tahapan dan Jadwal Seleksi Catar STIN Tahun Akademik 2023

Ketua DPC Partai Demokrat Lamsel, M. Junaidi menjelaskan, penyerahan tersebut, berdasarkan hasil dari penjelasan Ketua Umum Agus Harimurti Yudhoyono, bahwa masih ada upaya-upaya dari KSP Muldoko dan gerombolan KLB ilegal yang terus mencoba mengganggu keutuhan Partai Demokrat. 

"Dengan upaya terakhir mereka melakukan PK ke Mahkamah Agung, padahal sebagaimana kita ketahui sejak pengadilan tingkat pertama hingga kasasi, pengadilan telah menolaknya. Padahal jika ingin mengajukan PK maka harus ada sesuatu yang baru. Tetapi ini tidak ada, semua masih bukti-bukti lama, " ujarnya.

Menurutnya, pemerintah melalui Menkumham, sudah mengesahkan AD/ART 2020 Partai Demokrat dan pengurus yang sah di bawah kepemimpinan Ketua Umum AHY.

 "Kami saat ini partai oposisi yang menggulirkan perubahan, patut diduga ada upaya intervensi kekuasaan yang ingin mengganggu kedaulatan Partai Demokrat. Sehingga kami hari ini menyampaikan permohonan ke MA melalui Pengadilan Negeri Kalianda untuk menolak Peninjauan Kembali (PK) pihak KSP Moeldoko dan gerombolan KLB abal-abalnya, " ujarnya.

BACA JUGA:Program Keringanan PKB Jadi Alternatif Sebelum Aturan Penghapusan Data Kendaraan Mati STNK+2 Tahun Diterapkan

Anggota DPRD Periode 2014-2019 itu menegaskan pihaknya siap bertarung dengan siapapun yang bencoba-coba menganggu kedaulatan Partai Demokrat. 

"Kami tidak akan mundur, dan akan melawan dan bertarung dengan siapapun yang berani mencoba mengganggu dan berupaya membegal kedaulatan Partai kami, " pungkasnya. 

Penyerahan surat itu sendiri diterima pegawai pada Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Pengadilan Negeri Kalianda Kelas 1 B Kalianda.

Sebelumnya, jajaran pengurus DPC Partai Demokrat Kalianda, menggelar nonton bareng Commander Call (apel pimpinan) dan kofrensi pers melalui zoom arahan Ketua Umum AHY.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: