Karomani dan Sulpakar Kompak Bantah Adanya Penyerahan Uang

Karomani dan Sulpakar Kompak Bantah Adanya Penyerahan Uang

Sulpakar dan Karomani saat menjadi saksi untuk terdakwa Heryandi. Foto Anca--

BACA JUGA:Pemprov Lampung Siapkan Rp79,2 Miliar Untuk THR PNS Hingga PTHL

Seingatnya, tahun 2021 ada seorang pria yang mengaku sebagai teman Sulpakar memberi uang infak kepada dirinya sebesar 10 ribu Dollar Singapura.

"Temannya yang menyerahkan dollar Singapura. Saya tidak tahu namanya siapa," kata Karomani. 

Termasuk penyerahan uang Rp300 juta di tahun 2022 bukanlah dari Sulpakar melainkan Asep Jamhur Kadis Pendidikan Lampung Selatan yang masuk melalui Sulpakar. 

Sedangkan Sulpakar yang hadir menjadi saksi konfrontir membantah bila dirinya memberikan uang kepada Karomani berkaitan dengan infak.

BACA JUGA:Unila Selenggarakan Diseminasi dan Review Hasil Riset Kolaborasi Proyek HETI

Pun dengan teman yang disebut Karomani memberikan uang dollar Singapura dirinya mengaku tidak tahu.

"Di luar sepengetahuan saya. Saya tidak nitip temannya. Mungkin pak Karomani salah. Saya tidak pernah datang ke kantornya," ucap Sulpakar.

"Saya tidak pernah memberikan uang," tukasnya.(*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: