Buang-buang Anggaran, Bangunan Kemnaker di Mesuji Terbengkalai

Buang-buang Anggaran, Bangunan Kemnaker di Mesuji Terbengkalai

Bangunan Kemnaker di Mesuji terlihat terbengkalai. Foto Dok--

RADARLAMPUNG.CO.ID - Bangunan di Desa Tanjung Mas Makmur, Kecamatan Mesuji Timur, Mesuji, milik Kementrian Tenaga Kerja dan Transmigrasi  terbengkalai Bangunan yang menjadi bagian dari porgram Kota Terpadu Mandiri (KTM) itu diresmikan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi, kala itu, Muhaimin Iskandar, pada tahun 2010 lalu.

Pantauan wartawan koran ini bangunan yang dirancang sebagai pusat bisnis itu banyak mengalami kerusakan. serta kumuh dan kotor melengkapi buruknya kondisi bangunan. 

Saat dikonfirmasi Kepala Bidang Transmigrasi, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Mesuji, Faisal, menjelaskan bangunan tersebut masih aset dari Kementerian. Pihaknya tidak dapat berbuat banyak atas kerusakan gedung tersebut. 

"Ada beberapa aset di kawasan KTM itu, tetapi tidak semuanya milik Pemda Mesuji. Ada aset yang dibangun Kementerian Desa dan Transmigrasi dan masih proses hibah ke Mesuji. Mesuji sudah berusaha dua kali mengajukan pelimpahan aset. Jika aset itu tidak dilimpahkan, seperti apapun kondisinya, kami tidak bisa anggarkan untuk perawatan itu. Suka tak suka, harus menunggu pelimpahan aset, baru bisa dianggarkan perawatan atau rehab," ujar Faisal.

Menurutnya saat ini, pengelolaan KTM dipegang pemerintah pusat. Mereka memiliki pendamping kawasan transmigrasi. 

"Mereka membangun bangunan untuk kami kelola, dimanfaatkan. Tapi, sampai saat ini belum bisa dimanfaatkan. Sementara yang dimanfaatkan bangunan pasar, namun untuk pusat bisnis, sarana air bersih, sejauh ini belum terkelola," ujar dia. 

Dihubungi terpisah Ketua DPRD Mesuji, Elfianah, mengklaim jika selalu mengingatkan organisasi perangkat daerah (OPD) lingkungan Pemkab Mesuji untuk mengurus aset Kementerian Transmigrasi yang terbengkalai.

Imbauan itu telah dilakukan berulang kali agar bangunan di Desa Tanjung Mas Makmur, Kecamatan Mesuji Timur, itu dapat digunakan. 

"Sudah cukup lama bangunan tersebut terbengkalai. Setahu saya dari zaman Bupati Khamami, dia memerintahkan OPD terkait untuk mengurus hibahnya," kata Elfianah, Selasa, 4 April 2023. 

Pihaknya menilai bangunan yang menjadi bagian dari program Kota Terpadu Mandiri (KTM) itu sepatutnya dimanfaatkan. Dengan begitu dapat menambah nilai ekonomi di masyarakat. 

"Kami selalu sampaikan untuk urus hibahnya. Ini 10 tahun hibah itu masih proses terus. Sayang asetnya tidak bermanfaat. Bila perlu DPRD yang akan langsung ke Kementerian," ujarnya. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: