Simak, Begini Penjelasan 2 Skema Penerima KIP Kuliah Tahun 2023

Simak, Begini Penjelasan 2 Skema Penerima KIP Kuliah Tahun 2023

Penyaluran bantuan Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah 2023 bakal menerapkan skema baru.--

BANDAR LAMPUNG, RADARLAMPUNG.CO.ID - Program Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah tahun anggaran 2023 nampaknya makin memiliki banyak perbedaan.

Banyaknya perbedaan yang ditetapkan dalam program Kartu Indonesia Pintar (KIP) ini makin terlihat dari skema yang ditetapkan.

Pada program Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah tahun anggaran 2023 ini. Terdapat 2 (dua) skema penerima yang harus betul-betul diperhatikan.

Dari pantauan Radarlampung.co.id dari akun Instagram @sobatkipkuliah pada Sabtu, 8 April 2023. Berikut penjelasan terkait 2 (dua) skema penerima KIP Kuliah tahun anggaran 2023.

BACA JUGA:Begini Tahapan dan Jadwal Seleksi Catar Sekolah Kedinasan Poltekim dan Poltekip Kemenkumham Tahun 2023

Skema pertama dalam program Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah yakni penerimanya akan memperoleh bantuan biaya hidup selama masa perkuliahan.

Tak hanya itu saja, penerima KIP Kuliah tahun 2023 ini juga akan mendapatkan bantuan pendidikan selama masa perkuliahannya.

Sebagai catatan penting yang wajib diingat dan dipahami bahwa pada skema pertama penerima KIP Kuliah tahun 2023 ini adalah mahasiswa yang masuk dalam kategori termiskin.

Bagi mahasiswa yang terbukti masuk dalam kategori termiskin, maka berhak mendapatkan bantuan KIP Kuliah skema pertama.

BACA JUGA:Minum Kopi Saat Buka Puasa Ternyata Berbahaya? Simak Penjelasan Berikut

Kemudian untuk skema kedua bagi penerima program KIP Kuliah 2023 akan diperuntukkan bagi mahasiswa dengan kategori miskin saja.

Bagi mereka, mahasiswa yang terbukti masuk sebagai kategori miskin. Maka mereka berhak mendapatkan bantuan biaya pendidikan program KIP Kuliah tahun 2023.

Pada skema kedua untuk penerima bantuan program KIP Kuliah 2023 ini nantinya hanya bakal mendapatkan bantuan biaya pendidikan saja alias gratis UKT atau uang kuliah tunggal.

Selanjutnya untuk periode pemberian bantuan yang tercantum dalam setiap skema penerima KIP Kuliah akan diberikan maksimal 6 semester bagi mahasiswa dengan jenjang pendidikan D3 (Diploma 3).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: