Warning! ASN Metro yang Bawa Randis Mudik ke Luar Daerah Akan Disanksi Berat

Warning! ASN Metro yang Bawa Randis Mudik ke Luar Daerah Akan Disanksi Berat

Wali Kota Metro, Wahdi. Foto Ruri--

BACA JUGA:Warning! ASN Metro yang Bawa Randis Mudik ke Luar Daerah Akan Disanksi Berat

"Iya, nanti segera kita buat surat edarannya. Randis kan tidak boleh keluar Lampung. Tapi kalau ke Bandarjaya atau Bandarlampung boleh. Kecuali ditemukan di Jakarta atau di Cilegon, itu tidak boleh," pungkasnya. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: