Simak, Begini 3 Skema Manajemen Lalu Lintas Selama Arus Mudik dan Balik Angkutan Lebaran 2023

Simak, Begini 3 Skema Manajemen Lalu Lintas Selama Arus Mudik dan Balik Angkutan Lebaran 2023

Pemberlakuan ganjil genap selama arus mudik dan balik angkutan Lebaran 2023 bakal diatur dalam beberapa skema.--

BANDAR LAMPUNG, RADARLAMPUNG.CO.ID – Penerapan ganjil genap selama arus mudik dan balik angkutan Lebaran 2023 akan diatur dalam beberapa skema.

Skema yang disepakati nantinya akan mengatur terkait manajemen lalu lintas selama arus mudik dan balik angkutan lebaran 2023.

Berdasarkan hasil keputusan bersama yang disepakati oleh Direktorat Jenderal (Ditjen) Perhubungan Darat, dan Korlantas Polri.

Serta Direktorat Jenderal (Ditjen) Bina Marga Kementerian PUPR (Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat).

BACA JUGA:Begini Cara Menghitung Besaran THR Lebaran 2023 Jelang Pembaharuan Kontrak Kerja

Penerapan skema manajemen lalu lintas arus mudik dan balik angkutan lebaran tahun 2023 tersebut akan mengatur beberapa jenis kendaraan bermotor. 

Dilansir Radarlampung.co.id dari akun Instagram @ditjen_hubdat pada Rabu, 12 April 2023, berikut merupakan 3 skema yang akan mengatur lalu lintas selama arus mudik dan balik angkutan lebaran 2023 berlangsung:

Penerapan Skema Satu Arah (One Way)

Arus Mudik

BACA JUGA: Resmi! Segini Besaran Bipih Reguler Per Embarkasi Tahun 2023

Skema satu arah atau one way akan diterapkan pada Selasa, 18 April 2023 mendatang. Tepatnya mulai pukul 14.00 sampai dengan 24.00 WIB.

Kemudian dilanjutkan pada hari Rabu sampai dengan Jum’at, 19 hingga 21 April 2023 mendatang. Tepatnya mulai pukul 08.00 sampai dengan 24.00 WIB.

Arus Balik Periode 1

Penerapan skema satu arah atau one way pada arus balik periode 1 dimulai pada Senin, 24 April 2023 tepatnya pukul 14.00 sampai dengan 24.00 WIB.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: