Hanya lewat WhatsApp, Pengendara Motor Bisa Mudik Gratis Naik Kapal Laut, Begini Caranya

Hanya lewat WhatsApp, Pengendara Motor Bisa Mudik Gratis Naik Kapal Laut, Begini Caranya

Cara melakukan pendaftaran mudik gratis bagi pengendara sepeda motor. Foto/Instagram @djplkemenhub151--

BANDAR LAMPUNG, RADARLAMPUNG.CO.ID – Calon pemudik Lebaran 2023 jangan khawatir bakal kehabisan tiket naik kapal laut.

Para calon pemudik lebaran tahun 2023 yang termasuk pengendara motor tidak perlu merasa khawatir.

Berdasar pantauan Radarlampung.co.id dari akun Instagram @djpkemenhub151 pada Kamis, 13 April 2023, pengendara motor bisa melakukan mudik secara gratis lewat jalur laut.

Jika para calon pemudik merasa risau karena kehabisan kuota tiket untuk kendaraan roda dua sehingga terancam gagal mudik.

BACA JUGA:Ini Titik Rawan Macet dan Kecelakaan di Jalinbar Lampung-Bengkulu pada Arus Mudik 2023

Direktorat Jenderal (Ditjen) Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan akan memberikan mudik gratis 2023.

Program mudik gratis 2023 dari Ditjen Perhubungan Laut ini diperuntukkan pemudik yang mengendarai sepeda motor, yang kehabisan kuota untuk naik kapal laut.

Sobat mudik dihimbau untuk tidak merasa khawatir karena program mudik gratis ini dapat didapatkan hanya lewat chat WhatsApp.

Jika sobat mudik ingin ikut program mudik gratis ini, maka bisa mendaftarkan diri dalam program ini melalui chat WhatsApp ataupun mendaftar langsung di tempat.

BACA JUGA: Simak, Begini 3 Skema Manajemen Lalu Lintas Selama Arus Mudik dan Balik Angkutan Lebaran 2023

Untuk melakukan pendaftaran program mudik gratis 2023 ini melalui WhatsApp maka dapat menghubungi nomor +62 819 7992 019.

Kemudian bisa juga melakukan pendaftaran di hari-H atau saat hendak berangkat mudik.

Sebagai informasi, pendaftaran arus mudik 2023 dapat dilakukan di rute Terminal Penumpang Nusantara Tanjung Priok, Jakarta.

Bagi yang belum tahu, lokasi Terminal Penumpang Nusantara Tanjung Priok berada di Jalan Panaitan No.105 Tanjung Priok, Jakarta Utara (masuk lewat pintu halte busway enggano).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: