Begini Kronologis Pengungkapan Sabu-sabu Seberat 64 Kg

Begini Kronologis Pengungkapan Sabu-sabu Seberat 64 Kg

Pengungkapan 64 kg narkoba jenis sabu-sabu (SS) oleh Tim Terpadu Seaport Interdiction Bakauheni dan Ditresnarkoba Polda Lampung diawali dengan pengungkapan 7 kg SS.--

RADARLAMPUNG.CO.ID - Pengungkapan 64 kg narkoba jenis sabu-sabu (SS) oleh Tim Terpadu Seaport Interdiction Bakauheni dan Ditresnarkoba Polda Lampung diawali dengan pengungkapan 7 kg SS.

MH (23), seorang petani warga Dusun Polailaok, Desa Bira Tengah, Kecamatan Sokobanah, Kabupaten Sampang, Jawa Timur, diamankan pada Minggu 26 Maret 2023 sekitar pukul 16.00 WIB.

Dirresnarkoba Polda Lampung Kombespol Erlin Tangjaya menyatakan Tim Terpadu Polda Lampung mengamankan MH dalam bus penumpang ALS BK 7173 LD dari Sumatera Utara menuju Jawa Timur.

"Di Seaport Interdiction Bakauheni saat dilakukan pemeriksaan ditemukan  barang bukti 7 bungkus SS seberat 7 kg. Tersangka dan baran bukti langsung dibawa ke Ditresnarkoba Polda Lampung guna pemeriksaan," katanya.

BACA JUGA:Ada Diskon Tarif Tol di Lampung Selama Angkutan Lebaran 2023, Begini Ketentuannya

Hasil pemeriksaan, kata Erlin, tersangka MH ini berprofesi sebagai TKI di Malaysia. "MH diiming-imingi  S (DPO) untuk jadi kurir narkoba. Kita masih terus kembangkan," ungkapnya.

Kemudian pengungkapan 21 kg SS, kata Erlin, pada Rabu (29/3) sekitar pukul 22.30 WIB.

"Tersangka yang diamankan FR (26), mahasiswa warga Jalan Kendalsari II, Desa Penjaringansari, Kecamatan Rungkut, Surabaya, Jawa Timur," katanya.

Tersangka FR, kata Erlin, ditangkap di parkiran Jl. Ahmad Yani, Bandarlampung. "Hasil penggeledahan ditemukan barang bukti 21 bungkus plastik berisi SS seberat 21 kg, 3 HP, tas selempang, serta aksesoris tas ransel semikoper, travel, dan koper. FR merupakan kurir dari saudara B (DPO)," ujarnya.

BACA JUGA:Polda Lampung Kembali Amankan 64 kg Sabu-sabu

Lalu pengungkapan 30 kg SS, kata Erlin, Rabu (5/4) sekitar pukul 16.00 WIB. "Tersangka  CP (42), warga Desa Tipulu, Kecamatan Kendari Barat, Kendari, Sulawesi Tenggara. Tersangka ditangkap di Jalan Lintas Sumatera, dekat penjualan tiket online sebelum kantor Polisi Militer, Bakauheni, Lampung Selatan," katanya.

Kronologis pengungkapannya, kata Erlin,  pada Selasa (4/4) sekitar pukul 01.30 WIB di areal Seaport Interdiction Bakauheni diamankan seorang lelaki yang mencurigakan.

''Saat digeledah ditemukan resi pengiriman paket dari Palembang tujuan Jakarta. Saat diinterogasi lelaki mencurigakan berinisial CP ini mengakui bahwa paket yang dikirim berupa narkoba jenis SS sebanyak 2 peti yang disamarkan dalam dua unit AC portable," ujarnya.

Pada Rabu (5/4) sekitar pukul 16.00 WIB, kata Erlin, pihaknya mengamankan mobil paket SJ Logistik yang sedang terparkir di pinggir jalan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: