7 Pengajar Praktik Lulus Rekrutmen Fasilitator
Sebanyak Tujuh Pengajar Praktik (PP) Angkatan 4 Kabupaten Pringsewu lulus Rekrutmen Fasilitator Angkatan 13 Pendidikan Guru Penggerak (PGP) Kementerian Pendidikan Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek).--
PRINGSEWU, RADARLAMPUNG.CO.ID - Sebanyak Tujuh Pengajar Praktik (PP) Angkatan 4 Kabupaten Pringsewu lulus Rekrutmen Fasilitator Angkatan 13 Pendidikan Guru Penggerak (PGP) Kementerian Pendidikan Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek).
Selanjutnya salah satu mereka akan bertugas mendampingi Calon Guru Penggerak selama proses pendidikan dan bertugas selama 6 bulan setiap angkatan guru penggerak.
Salah satu guru asal Pringsewu yang lolos seleksi, Berta Niken Dianingrum, M.Pd. mengatakan, pengumuman kelulusannya berdasarkan Surat No. 1123/B3/GT.00.08/2023 Tentang Pengumuman Hasil Seleksi Tahap 3 Calon Fasilitator Pendidikan Guru Penggerak Angkatan 13 Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi.
Adapun guru yang lolos seleksi, selain dirinya antara lain Sri Wahyuni, S.Pd (Kepala Sekolah TK Islam Al Hidayah Pringsewu), Etika Indah Febriani, S.Pd. (Guru UPT SD Negeri 1 Pringsewu Timur), Mutmainah, M.Pd. (Guru UPT SMP Negeri 1 Sukoharjo), Yunita Riyani, S.Pd. (Guru SMA Negeri 1 Gading Rejo), Budi Susanto, M.Pd (Guru SMA Negeri 2 Pringsewu ) dan Agustian Kahar Hidayat, M.Pd. (Guru SMA Negeri 1 Pringsewu).
BACA JUGA:Polres Lamtim Amankan Pengedar 5,68 gram Sabu
Di katakan Bertha sebelumnya mereka para guru yang mengikuti Rekrutmen Fasilitator telah mengikuti rangkaian seleksi yang cukup panjang sebanyak 3 tahapan.
Untuk tahap 1 pengisian Essay dan syarat dokumen pendaftaran, Tahap 2 Wawancara oleh 2 Assesor, dan Tahap 3 yakni pembekalan selama 12 hari.
Pendaftaran calon fasilitator Pendidikan Guru Penggerak (PGP) 2023 angkatan 13 khusus untuk para pendamping atau pengajar praktik yang telah bertugas pada angkatan 1 sampai dengan 4 dan dibuka pada 16 Januari 2023.
Untuk diketahui bahwa Fasilitator Angkatan 13 asal Pringsewu merupakan guru-guru terpilih yang syarat dengan pengalaman sebagai Instruktur, Narasumber, Pendamping maupun mentor baik Lokal maupun Nasional.
BACA JUGA:Gerak-Gerik Mencurigakan, Polisi Sita 4,93 Gram Sabu Dari Pengedar di Unit 2 Tulang Bawang
Fasilitator merupakan salah satu orang yang termasuk dalam tim Pendukung selain Pengajar Praktik.
Seorang Fasilitator Guru Penggerak bertugas untuk mendampingi Calon Guru Penggerak selama proses pendidikan dan bertugas selama 6 bulan setiap angkatan guru penggerak.
Tugas lainnya adalah Melakukan refleksi mingguan melalui forum Pendampingan, mencatat serta menganalisis perkembangan peserta pelatihan, mengumpulkan tugas-tugas dan memberi umpan balik kepada peserta, memberikan motivasi dan membantu peserta dalam menjalankan perannya, turut memberikan umpan balik kepada instruktur untuk perbaikan sesi dan membangun refleksi kepada peserta.
Terkait penempatan di katakannya tergantung penugasan dari kemenristek dikti.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: