Soal Gaya Hidup Mewah Pejabat Pemprov Lampung, Begini Kata Gubernur Arinal
Gubernur Lampung Arinal Djunaidi ikut menyoroti gaya hidup mewah pejabat Pemprov Lampung.--
RADARLAMPUNG.CO.ID - Gubernur Lampung Arinal Djunaidi ikut menyoroti gaya hidup mewah pejabat Pemprov Lampung.
Salah satunya yang saat ini sedang viral ialah soal gaya hidup Kadis Kesehatan Provinsi Lampung, Reihana.
"Saya sudah sampaikan tidak boleh, apalagi di jam kerja itu," kata Arinal.
Gubernur Arinal juga meminta seluruh pejabat di Pemprov Lampung untuk menghindari dan menyesuaikan diri. Pemprov Lampung juga sudah lama mengimbau seluruh pejabat untuk tidak berlebihan.
BACA JUGA:Pengaduan Terhadap Bima ke Polisi Resmi Jadi Laporan
Hal ini juga disampaikan Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Fahrizal Darminto. "Kami sudah menghimbau semua pejabat Pemprov Lampung untuk bekerja saja dengan baik, dan tidak menggunakan barang mewah. Karena bisa memunculkan kecemburuan," kata Fahrizal.
"Karenanya saya minta semua pejabat untuk sewajarnya saja. Jangan berlebihan," tambahnya.
Sebelumnya diketahui pejabat provinsi Lampung berhasil menarik perhatian publik dan membuat Warganet heboh di sosial media.
Setelah Gubernur Lampung Arinal Djunaidi dan Bupati Lampung Timur Dawan Raharjo yang mendapat komentar pedas dari warganet akibat unggahan video Tiktokers Bima.
Kini giliran Kepala Dinas Provinsi Lampung Reihana yang menjadi sorotan warganet atas gaya hidupnya yang serba memakai barang branded bernilai ratusan juta.
Lewat cuitan akun twiter@PartaiSoscmed, Minggu, 16 April 2023 disebutkan bahwa sudah 14 tahun menjabat Kepala Dinas Kesehatan ini belum juga tergantikan.
"Kembali ke Lampung. Pejabat silih berganti, ada yg pensiun ada yg ketangkep KPK, tapi Reihana Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Lampung tetap bertahan hampir 14 tahun tak tergantikan," tulis akun tersebut.
Tak sampai di situ, bahkan harga second tas Hermes Birkin-nya yang dinilai seharga Rp 200 juta dan baju branded LV yang dikenakannya menjadi pusat perhatian.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: