Pemerintah Pusat Instruksikan Pemerintahan Tunda Halal Bihalal

Pemerintah Pusat Instruksikan Pemerintahan Tunda Halal Bihalal

Menko Polhukam, Mahfud MD --

BACA JUGA:Wisata Pantai Kalianda Jadi Tempat Favorit Liburan Keluarga

3) tanggal 19, 20, 21, 24, dan 25 April 2023 (Rabu, Kamis, Jumat, Senin, dan Selasa) sebagai cuti bersama Hari Raya ldul Fitri 1444 Hijriah;

4) tanggal 2 Juni 2023 (Jumat) sebagai cuti bersama Hari Raya Waisak; dan

5) tanggal 26 Desember 2023 (Selasa) sebagai cuti bersama Hari Raya Natal.

BACA JUGA:Meski Laporannya Dicabut, TikToker Bima Yudho Tetap Ragu 100 Persen Terhadap Pemerintah

Demikian isi pengumuman yang diungkapkan Menkopolhukam Mahmud MD. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: