Dokter Puskesmas di Lampung Barat Dianiaya, Pelakunya Ternyata

Dokter Puskesmas di Lampung Barat Dianiaya, Pelakunya Ternyata

Anggota Satreskrim Polres Lampung Barat mengamankan dua orang yang diduga menganiaya dokter Puskesmas Fajar Bulan. FOTO TANGKAP LAYAR --

LAMPUNG BARAT, RADARLAMPUNG.CO.ID - Anggota Satreskrim Polres Lampung Barat bergerak mengamankan dua orang yang diduga menganiaya dokter Puskesmas Fajar Bulan, dr. Carel  Triwiyono Hamonangan.

Kedua pelaku yang diamankan Senin, 24 April 2023 adalah Adi Wirahman, warga Gg. Senen, Griya Arta Blok A1 Nomor 5 dan Misran Hadi, warga Gg. swadaya Vc, LK II Kelurahan Gunung Terang, Bandar Lampung.

Kasatreskrim Polres Lampung Barat Iptu Juherdi Sumandi mengatakan, kasus dugaan penganiayaan ini terjadi Sabtu, 22 April 2023.

Awalnya Adi Wirahman datang ke  Puskesmas Fajar Bulan, Kecamatan Way Tenong dengan keluhan nyeri ulu hati.

BACA JUGA: Tanggapi Perbincangan Soal Batalnya Piala Dunia U-20, TikToker Bima Yudho Panggil Megawati Janda

BACA JUGA: Disebut Tidak Tahu Sopan Santun, Tiktoker Bima Yudho: Sopan Santun Ape?

Kemudian dokter memberikan obat sesuai keluhan pasien dan SOP puskesmas.

Namun Adi masih mengeluh sakit pada ulu hatinya.

Dr. Carel menjelaskan kepada keluarga pasien, bahwa obat-obatan sudah diberikan dan dilakukan observasi. Selanjutnya menunggu reaksi obat.

"Korban juga menjelaskan, jika sudah tidak kuat menahan rasa sakit, bisa ke IGD rumah sakit terdekat. Sebab pihaknya sudah memberikan obat sesuai keluhan pasien," kata Iptu Juherdi mewakili Kapolres Lampung Barat AKBP Heri Sugeng Priyantho. 

Lalu, pelaku Misran berbicara dengan nada tinggi dan marah.

Saat itu ia mempertanyakan apa yang sudah dilakukan petugas puskesmas untuk menangani pasien.

BACA JUGA: Mulai Besok! Kendaraan Jenis Ini Tidak Bisa Menyeberang lewat Pelabuhan Bakauheni Selama Arus Balik 2023

BACA JUGA: Begini Penghitungan Pembayaran Upah Bagi Pekerja Lembur di Hari Libur Nasional

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: