Pj. Bupati Pringsewu Sidak OPD, Sanksi Menunggu Pegawai yang Absen Tanpa Alasan Jelas

Pj. Bupati Pringsewu Sidak OPD, Sanksi Menunggu Pegawai yang Absen Tanpa Alasan Jelas

Penjabat Bupati Pringsewu Adi Erlansyah sidakke sejumlah OPD, termasuk langsung menyambangi pasien RSUD Pringsewu. --

Sementara untuk ASN yang belum masuk kantor karena sedang mudik ke kampung halaman, dapat dibenarkan dengan perpanjangan masa cuti sebagaimana Instruksi Presiden.

Kebijakan tersebut untuk mengurangi kepadatan lalu lintas pada puncak arus balik 2023. (*) 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: