SEGERA CEK, Karyawan yang Peserta BPJS Ketenagakerjaan Akan Dapat BLT Rp700 Ribu, Begini Caranya!
Para karyawan yang terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan berkesempatan akan mendapatkan BLT Rp700 ribu. Foto Kemnaker--
- Lalu Anda bisa dapatkan konfirmasi telah gabung pada gelombang yang sedang dibuka saat ini.
Apabila nanti karyawan sudah dinyatakan untuk sudah lolos ke Kartu Prakejer gelombang 52, maka akan berkesempatan bisa dapat BLT Rp 700 ribu.
Yang dimana nantinya terdiri dari beberapa insentif tunai sebesar Rp600 ribu dan juga beberapa insentif survei sebesar Rp100 ribu.
Tidak lupa bagi para pekerja yang lolos Kartu Prakerja ini nantinya bisa mendapatkan dana pelatihan dengan total sebesar Rp3,5 juta.
Itulah tadi beberapa informasi mengenai karyawan yang terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan berkesempatan akan mendapatkan BLT Rp700 ribu. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: kemensos