Enam Laporan Terkait Kerusakan Jalan Diterima Ombudsman Lampung

Enam Laporan Terkait Kerusakan Jalan Diterima Ombudsman Lampung

--Ombudsman RI Perwakilan Lampung

RADARLAMPUNG.CO.ID - Enam laporan masuk ke Ombudsman Republik Indonesia perwakilan Lampung terkait jalan di Provinsi Lampung.

Hal ini disampaikan Nur Rakhman Yusuf, Kepala Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Lampung melalui rilis kepada awak media pada Selasa, 2 Mei 2023.

"Kami menerima laporan kerusakan jalan di Provinsi Lampung. Totalnya ada enam laporan," katanya.

Laporan masyarakat sendiri terkait kerusakan jalan tersebut berada di ruas jalan Simpang Randu – Seputih Surabaya.

BACA JUGA:Antisipasi El Nino di Lampung, Ini Daerah yang Masuk Rawan Kekeringan

Mengenai laporan itu, Nur Rakhman mengatakan sudah menurunkan tim untuk turun ke lokasi menerima laporan masyarakat secara langsung dan melihat langsung kondisi jalan.

"Dari laporan yang kami terima ini masyarakat mengeluhkan lebih dari tujuh tahun akses jalan tersebut tidak kunjung diperbaiki. Bahkan menurut masyarakat kerap terjadi kecelakaan di jalan tersebut," katanya.

Soal laporan ini, Ombudsman menilai telah memenuhi persyaratan baik formil dan materiil. Sehingga laporan akan dilanjutkan dalam tahap pemeriksaan.

"Untuk itu, kami meminta pihak-pihak terkait bisa kooperatif dalam kegiatan pemeriksaan yang akan dilakukan," lanjutnya.

BACA JUGA:Gaharnya Spesifikasi KRI RE Martadinata yang Luncurkan Rudal Lumat Drone di Laut Bali

Nur Rakhman juga menghimbau kepada masyarakat yang mengalami permasalahan terkait kerusakan jalan di derahnya agar berani menyampaikan laporan kepada Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Lampung.

"Kami menjamin identitas pelapor akan kami rahasiakan. Demi keamanan, sehingga sesuai Pasal 24 ayat (2) Undang-Undang Nomor 37/2008 maka wajib kami rahasiakan," tandasnya. (*),

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: