Pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang jadi Sorotan, Ternyata Pernah Divonis Atas Kasus Ini
Perbincangan antara rombongan Departemen Agama Kabupaten Indramayu dengan Pendiri Pondok Pesantren Al-Zaytum, Panji Gumilang soal khatib sholat Jumat. Foto Tangkapan Layar/YouTube @alzaytunofficial--
RADARLAMPUNG.CO.ID- Pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang jadi sorotan, ternyata pernah divonis atas kasus ini.
Nama pimpinan ponpes Al Zaytun Panji Gumilang belakangan menjadi sorotan. Hal ini pasca aktivitas beribadah di ponpes Al Zaytun yang mencampurkan perempuan dan pria mencuat ke publik.
Majelis Ulama Indonesia (MUI) pada tahun 2002 silam pernah melakukan penelitian terkait keberadaan ponpes Al Zaytun dan pemimpinnya Panji Gumilang.
BACA JUGA: Ini Profil Panji Gumilang, Pendiri Al Zaytun yang Sebut Bermazhab Bung Karno
Penelitian itu antara lain terkait apakah ada hubungan antara NII KW IX dengan ponpes Al Zaytun di luar kegiatan pesantren.
Mengutip wikipedia, Panji Gumilang dilahirkan di Gresik 30 Juli 1946 silam.
Usai menamatkan Sekolah Rakyat, Panji lantas mengenyam pendidikan di pondok pesantren modern Gontor dan selesai tahun 1966.
BACA JUGA:Ken Setiawan: NII Crisis Center Terbentuk Karena Kekecewaan Dengan MUI, Aparat dan Pemerintah
Panji disebutkan menempuh pendidikan di Fakultas Adab Jurusan Sastra dan Kebudayaan Islam, IAIN Syarif Hidayatullah.
Panji kemudian mendirikan ponpes Al Zaytun 13 Agustus 1996.
Dari total luas 1.200 hektar, sisanya 500 hektar digunakan sebagai lahan produktif yaitu. sawah, dan 500 hektar lainnya sebagai hutan jati emas.
Namun, Pondok Pesantren Al Zaytun tetap terlihat luas untuk kegiatan 7.718 santri dari berbagai pelosok tanah air.
BACA JUGA:Geger, Ponpes Madinatul Ilmi di Pringsewu Terbakar
Jika melihat basement masjid, terdapat sebuah ruangan dengan puluhan ribu meter kubik kayu besi dan jati.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: putusan3.mahkamahagung.go.id