Tahun Ini Pusat Kucurkan Rp 800 Miliar Untuk Perbaikan Jalan di Lampung, Jokowi: Bukan Karena Viral Lho...

Tahun Ini Pusat Kucurkan Rp 800 Miliar Untuk Perbaikan Jalan di Lampung, Jokowi: Bukan Karena Viral Lho...

Foto ilustrasi jalan rusak. (Pixabay)--

RADARLAMPUNG.CO.ID - Presiden Joko Widodo (Jokowi) sebut pemerintah pusat tahun ini akan kucurkan dana Rp 800 miliar untuk Provinsi Lampung.

Dana tersebut untuk memperbaiki 15 ruas jalan yang rusak di Provinsi Lampung tahun 2023 yang akan dimulai Juni mendatang. Termasuk Jalam Raya Seputih Raman.

"Akan dimulai pembangunan dan perbaikan di bulan Juni nanti. Karena harus dilelang dulu," ujar Jokowi saat meninjau jalan di Lampung Tengah.

Menurutnya kunjungan ini memiliki semangat yang baik untuk memperbaiki jalan-jalan yang baru dilihat bersama. Baik jalan provinsi, dan kabupaten/kota yang rusak parah.

BACA JUGA:Warga Lamsel Curhat Jalan Terusan Ryacudu: Persis Kayak Pecel Diulek

Jokowi mengingatkan bahwa masyarakat harus dapat mengetahui tanggung jawab perbaikan jalan. 

Sebab ada yang menjadi tanggung jawab nasional, yaitu jalan nasional; jalan provinsi tanggung jawab gubernur; serta jalan kabupaten/kota tanggung jawab bupati/wali kota.

"Tapi karena ini sudah lama (jalan rusak yang ditinjau,red), akan diambil alih oleh pemerintah pusat," terang Jokowi.

Disinggung terkait viral dulu baru diperbaiki, Jokowi membantah itu, menurutnya ada beberapa provinsi yang memiliki permasalah serupa harus dibantu.

BACA JUGA:Sukseskan Kunker RI 1 Ke Lampung, PLN Terapkan Sistem Kelistrikan Berlapis yang Andal Tanpa Kedip

"Bukan karena viral atau gak viral. Tugas pemerintah pusat, provinsi, dan kabupaten/kota menyiapkan jalan yang baik," ungkapnya.

"Karena (jalan yang baik,red) menyangkut mobilitas barang dan orang. Juga biaya logistik. Karena kalau jalan rusak jadi tinggi biayanya," terangnya.

Di kesempatan yang sama, Gubernur Lampung Arinal Djunaidi menyampaikan pesan kepada masyarakat maupun pengusaha sekitar untuk sadar dengan kemampuan tonase.

Untuk itu dirinya siap menertibkan kendaraan tonase besar jika ada yang melanggar dengan berkoordinasi dengan Kapolda Lampung.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: