Waiting List Puluhan Tahun? Calon Jemaah Haji Bisa Coba Jalur Ini

Waiting List Puluhan Tahun? Calon Jemaah Haji Bisa Coba Jalur Ini

Dari total kuota haji Indonesia 2023 221.000 jemaah, sebanyak 17.680 merupakan kuota calon jemaah haji khusus. ILUSTRASI/FOTO DOKUMEN RADARLAMPUNG.CO.ID --

BACA JUGA: Jelang Haji, Kisah Haru Seorang Kakek Rekam Momen Masjidil Haram Dengan HP Jadul Kembali Viral

Untuk saat ini biaya keberangkatan haji khusus dipatok sekitar USD 11,000 atau setara dengan Rp164 juta. Biaya tersebut tergantung dari Penyelenggara Ibadah Haji Khusus yang memberangkatkan.

Sementara haji Furoda adalah keberangkatan ibadah haji khusus tanpa antre. 

Di mana, kuota calon jemaah langsung diberikan dari Pemerintah Arab Saudi.

Pengaturan haji Furoda ini tertuang dalam UU Nomor 8/2019 tentang penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah.

BACA JUGA: Jelang Haji, Viral Video Ulama Arab Saudi Sindir Jamaah Indonesia Sering Lakukan Perbuatan Haram

Visa juga langsung diberikan Pemerintah Arab Saudi dengan biaya yang lebih mahal dari haji khusus. 

Biaya keberangkatan haji Furoda cukup tinggi. Berkisar USD 15,500 atau setara dengan Rp 231 juta.

Untuk tahun ini, Indonesia mendapatkan 17.680 kuota calon jemaah haji khusus. 

Keberangkatan calon jemaah jenis ini dilakukan oleh oleh penyelenggara ibadah haji khusus.

BACA JUGA: Kemenag Lampung Barat Bahas Penerbitan Visa Haji Melalui Aplikasi Saudi Visa Bio

Ketentuan terkait PIHK ini diatur di dalam Peraturan Menteri Agama Nomor 6 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perjalanan Ibadah Umrah dan Penyelengaraan Ibadah Haji Khusus. 

PIHK adalah badan hukum yang mempunyai perizinan berusaha dalam melaksanakan ibadah haji khusus.

Seperti reguler, calon jemaah haji khusus juga harus memenuhi beberapa ketentuan untuk bisa mendaftar. 

Berikut ini ketentuan yang ditetapkan dalam pasal 13 Peraturan Menteri Agama Nomor 6 Tahun 2021 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: