Diklarifikasi Soal Harta Kekayaan, KPK Minta Reihana Bawa Dokumen Ini

Diklarifikasi Soal Harta Kekayaan, KPK Minta Reihana Bawa Dokumen Ini

Reihana saat tiba di Gedung Merah Putih KPK. Foto source for JPNN. --

RADARLAMPUNG.CO.ID - Sempat mengaku ada agenda lain, akhirnya Kepala Dinas Kesehatan (Kadiskes) Lampung Reihana bersedia datang memenuhi panggilan KPK.

Juru Bicara Bidang Pencegahan KPK Ipi Maryati Kuding menjelaskan, KPK mengapresiasi kedatangan Reihana.

"Benar, KPK mengundang Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Lampung terkait permintaan klarifikasi LHKPN, hari ini, 8 Mei 2023, bertempat di Gedung KPK," ujar Ipi Maryati Kuding. 

"Kami mengapresiasi yang bersangkutan telah memenuhi undangan dengan hadir sendiri secara langsung sekitar pukul 08.00 WIB. Dan saat ini sedang memberikan keterangan di hadapan tim Direktorat PP LHKPN," kata Ipi lagi. 

BACA JUGA:‘Penampilan Baru’ Reihana Datangi KPK, Ada yang Tanya Soal rambut

Selain memanggil Reihana Kadiskes Lampung untuk diklarifikasi, Ipi Maryati Kuding juga menerangkan pihaknya memangil Bupati Bolaang Mongondow Utara. 

"Selain itu, di luar beberapa nama yang viral dari informasi masyarakat, hari ini kami juga menjadwalkan permintaan klarifikasi LHKPN atas nama Bupati Bolaang Mongondow Utara sesuai dengan agenda pemeriksaan dan klarifikasi LHKPN yang telah kami jadwalkan secara berkala," jelasnya. 

Baik Reihana maupun Bupati Bolaang Mongondow Utara, Ipi Maryati Kuding menjelaskan KPK juga meminta keduanya untuk membawa dokumen-dokumen pendukung klarifikasi LHKPN seperti sertifikat tanah, bukti kepemilikan usaha, salinan dokumen harta tidak bergerak, salinan dokumen alat transportasi, salinan dokumen kas/setara kas, salinan dokumen hutang/piutang dan lainnya.

"Dalam surat undangan yang kami kirimkan kepada keduanya kami meminta, demi kelancaran proses klarifikasi agar mempersiapkan dokumen-dokumen pendukung yang dibutuhkan seperti sertifikat, bukti kepemilikan usaha, salinan dokumen harta tdk bergerak, salinan dokumen alat transportasi, salinan dokumen kas/setara kas, salinan dokumen hutang/piutang dan lainnya," kata Ipi Maryati Kuding. 

BACA JUGA:Reihana Penuhi Panggilan KPK, Mendadak Cincin 'Hilang' dari Jari-jemari

Hal itu kata Ipi Maryati Kuding, sebagaimana amanat UU. "Keberhasilan pemberantasan korupsi tidak terlepas dari keterlibatan seluruh elemen masyarakat. Kami mengapresiasi peran serta dan dukungan masyarakat dalam upaya pemberantasan korupsi dengan memberikan informasi kepada KPK," tandasnya. 

Ya, Reihana Kepala Dinas Kesehatan (Kadiskes) Lampung akhirnya memenuhi panggilan KPK. 

Reihana Kadiskes Lampung memenuhi panggilan KPK untuk klarifikasi hartanya di Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) pada Senin 8 Mei 2023 pagi. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: