Buka FGD Menggagas Visi dan Misi RPJPD Pringsewu 2025-2045, Pj. Bupati Tegaskan SDM Sebagai Penopang Utama

Buka FGD Menggagas Visi dan Misi RPJPD Pringsewu 2025-2045, Pj. Bupati Tegaskan SDM Sebagai Penopang Utama

FGD Menggagas Visi dan Misi RPJPD Kabupaten Pringsewu 2025-2045 di Hotel Urban. --

PRINGSEWU, RADARLAMPUNG.CO.ID - Nilai Indeks Pembangunan Manusia (IPM) di Pringsewu sampai 2022 tertinggi dari seluruh kabupaten, yaitu 70,98. 

Di mana, sumber daya manusia (SDM) berkualitas menjadi penopang utama keberhasilan dan kemajuan Pringsewu.

Hal tersebut disampaikan Penjabat Bupati Pringsewu Adi Erlansyah ketika membuka FGD Menggagas Visi dan Misi RPJPD Kabupaten Pringsewu 2025-2045.

Kegiatan yang berlangsung di Hotel Urban Pringsewu tersebut dihadiri Sekjen Kemendikbud Ristek Ir. Suharti, M.A., Ph.D. dan Direktur Kesehatan dan Gizi Masyarakat Bappenas Pungkas Bahjuri Ali, S.TP., M.S., Ph.D.

BACA JUGA: PDIP Lampung Beber Penjelasan Kabar Eva Dwiana Dicoret dari Bursa Bacalon Wali Kota 2024

Kemudian Staf Ahli Bidang Hukum Kemenpora Dr .Drs. Samsudin, S.H., M.Pd.;  Bupati-Wakil Bupati Pringsewu periode 2017-2022 Sujadi dan Fauzi yang juga Rektor IBN Lampung, Rektor Universitas Muhammadiyah Pringsewu Drs. Wanawir AM, M.M., M.Pd. serta Kepala Bappeda Pringsewu Fadoli, M.Si.

Adi Erlansyah menuturkan, ketika pandemi Covid-19, pertumbuhan ekonomi Pringsewu hanya minus 1,21. 

Angka tersebut jauh lebih baik dibandingkan kabupaten lain. Saat ini sudah normal kembali di angka 4,37 persen.

Di mana, ini merupakan salah satu bukti bahwa kemajuan Pringsewu sangat tergantung dari kualitas dan kreatifitas SDM. 

BACA JUGA: Ashera, Jenis Hewan Kesayangan Nabi Muhammad SAW Ini Harganya Capai Rp1,95 Miliar

Menurut Adi Erlansyah, berdasar arahan Kementerian Dalam Negeri dan ketentuan peraturan perundang-undangan, tahun ini seluruh provinsi dan kabupaten/kota harus menyusun dokumen perencanaan 20 tahunan.

Yaitu rancangan awal Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) 2025-2045.

Kemudian mengevaluasi pelaksanaan RPJPD 2005-2025, menyusun dokumen Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHAS) RPJPD 2025-2045 serta konsultasi publik rancangan awal RPJPD 2025-2045.

Tahun berikutnya, dilakukan penyempurnaan rancangan awal RPJPD 2025-2045 menjadi rancangan RPJPD 2025-2045. Dilanjutkan dengan Musrenbang RPJPD 2025-2045. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: