Sempat Ditahan Polda, Kejari Kabulkan Penangguhan Penahanan Wawan Ketua RT yang Viral

Sempat Ditahan Polda, Kejari Kabulkan Penangguhan Penahanan Wawan Ketua RT yang Viral

Kajari Bandar Lampung menyampaikan perkembangan kasus Wawan Kurniawan. Foto Anca --

BACA JUGA:Target Menang Setiap Dapil, PDIP Tulang Bawang Daftarkan 40 Caleg

Diberitakan sebelumnya, aksi Wawan Kurniawan oknum ketua RT 12 Rajabasa Jaya viral di media sosial.

Video pembubaran ibadah jemaat Kristen di Gereja Kristen Kemah Daud (GKKD) di Jalan Soekarno Hatta Gang Anggrek RT 12 Kelurahan Rajabasa Jaya, Kecamatan Rajabasa, Kota Bandar Lampung.Mbterjadi pada Minggu 19 Februari 2023. 

Saat itu datang sekitar lima warga ke lokasi Gereja GKKD Lampung. Salah satu warga memasuki pekarangan gereja dengan melompati pagar gereja.

Warga langsung masuk pintu masuk utama gereja dan memaksa jemaat gereja menghentikan kebaktian dan meminta semua jemaat keluar dari gereja. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: