Buka Suara Soal Dugaan Pungli yang Dilaporkan Guru SMP Pangandaran, Ridwan Kamil: Saya Apresiasi!

Buka Suara Soal Dugaan Pungli yang Dilaporkan Guru SMP Pangandaran, Ridwan Kamil: Saya Apresiasi!

Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil setelah berbincang dengan guru muda asal Pangandaran yang viralkan kasus dugaan pungli, Husein Ali Rafsanjani. Foto Tangkapan Layar/Instagram @ridwankamil--

BACA JUGA: Viral Guru Muda di Pangandaran, Mengundurkan Diri Setelah Melapor Dugaan Pungli

Pendampingan akan dilakukan tim dari Pemprov Jawa Barat supaya menemukan solusi yang baik. Bagi seluruh pihak yang tetap disesuaikan dengan peraturan perundang-undangan.

Selain itu, Kang Emil juga mengaku telah meminta Bupati Pangandaran untuk menindaklanjuti kasus tersebut.

Bupati Pangandaran diminta untuk menindaklanjuti kasus yang dialami Husein Ali karena memiliki kewenangan instansi pendidikan di tingkat Sekolah Menengah Pertama (SMP).

"Saya juga meminta Bupati Pangandaran dimana level SMP adalah kewenangan Bupati untuk segera menindaklanjuti arahan ini agar mendapatkan solusi yang terbaik bagi semua pihak. Dan semoga kasus ini tidak terulang lagi di masa mendatang,"tegas Ridwan Kamil dalam keterangannya.

BACA JUGA: 7 Buah Ini Bisa Jadi Pilihan untuk Mencegah Dehidrasi, Nomor 5 Mudah Didapatkan!

Bagi yang belum tahu, sosok guru muda yang viral karena melaporkan dugaan pungutan liar (pungli) yang ada di Pemerintah Kabupaten Pangandaran itu bernama Husein Ali Rafsanjani.

Husein Ali Rafsanjani mendadak viral dan jadi sorotan banyak pihak usai tidak mau mencabut laporan mengenai kasus dugaan pungli tersebut.

Akibat tidak mencabut laporannya, guru muda yang mengajar di SMPN 2 Pangandaran ini akhirnya harus mengikuti Latsar yang dilaksanakan di Kota Bandung.

Dalam pengakuannya, guru muda yang viral itu menyebut harus membayar uang transportasi sebesar Rp270 ribu.

BACA JUGA: Resmi, Segini Harga Tiket Konser Coldplay, Paling Mahal Rp11 Juta?

Padahal dirinya menjelaskan bahwa Latsar yang diikutinya itu sudah memiliki anggaran tersendiri.

Lalu seiring berjalannya pelatihan tersebut, Husein Ali mengaku dirinya kembali dimintai uang sebesar Rp310 ribu.

Melihat apa yang dialaminya itu tak wajar, Husein Ali Rafsanjani akhirnya melaporkan hal itu ke situs pengaduan lapor.go.id dengan nama anonim.

Karena laporannya menjadi viral dan masuk dalam perbincangan beberapa pegawai di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pangandaran. Guru muda itu akhirnya mengakui bahwa ialah yang melaporkan hal itu.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: