Daftar Uang Koin Emas yang Diedarkan BI Untuk Alat Transaksi Sah, Kini Nilainya Dipastikan Jauh Lebih Tinggi

Daftar Uang Koin Emas yang Diedarkan BI Untuk Alat Transaksi Sah, Kini Nilainya Dipastikan Jauh Lebih Tinggi

Berikut Beberapa Uang Koin Emas yang Diedarkan BI untuk Alat Transaksi Sah-Bank Indonesia-

RADARLAMPUNG.CO.ID - Bank Indonesia (BI) belum lama ini merilis desain uang kertas baru.

Uang kertas baru ini akan terus beredar secara massal selama Idul Fitri 2023 karena digunakan sebagai paket merah untuk dibagikan kepada kerabat.

Sejatinya, uang desain baru sudah dirilis oleh BI pada 17 Agustus 2022.

Pada tahun 2022 terdapat tujuh uang kertas baru yang dirilis, di antaranya yaitu Rp 100.000, Rp 50.000, Rp 20.000, Rp 10.000, Rp 5.000, Rp 2.000, dan Rp 1.000.

BACA JUGA:Habib Hasan Ismail Komentari Kontroversi di Ponpes Al Zaytun

Selain uang kertas, tercatat BI juga beberapa kali mengeluarkan uang tunai yang sah untuk transaksi berupa koin emas.

Bisa dikatakan persebarannya sangat terbatas.

Uang logam BI biasanya diproduksi dalam cetakan khusus dengan nilai tinggi dan hanya dipindahkan pada waktu-waktu tertentu.

Berikut ini uang logam emas yang pernah diterbitkan Bank Indonesia dilihat dari koleksi Museum Bank Indonesia:

BACA JUGA:Ternyata, Uang Koin Lama Edisi Terbatas Ini Bila Tembus Jutaan Rupiah

1. Uang Logam Bank Indonesia Tahun 1970

Uang logam edisi tahun 1970 terbuat dari emas berbentuk bulat pipih.

Pada tahun tersebut ada 5 jenis koin yang dicetak khusus dengan gambar Garuda Pancasila di bagian depan dan dirilis pada Hari Kemerdekaan, 17 Agustus 1970.

Uang logam emas pertama bernilai Rp 5000. Koin ini menampilkan patung batu Manjusri dari candi Tumpang di Malang seberat 12,43 gram.

Kemudian uang logam emas tahun 1970 lainnya, yaitu Rp 10.000, menampilkan penari wanita seberat 24,68 gram.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: