Mazhab Soekarno yang Disebut Pimpinan Ponpes Al-Zaytun Kontroversial, Pakar Fikih Kontemporer: Enggak Mungkin

Mazhab Soekarno yang Disebut Pimpinan Ponpes Al-Zaytun Kontroversial, Pakar Fikih Kontemporer: Enggak Mungkin

Pakar Fikih Kontemporer, KH Mihammad Shiddiq al-Jawi. Foto SC YouTube--

BACA JUGA:Tujuh Perkara yang Membuat Malaikat Jibril Ingin Menjadi Manusia

Dikatakan okeh Kiai Shiddiq bahwa mengrnai ushul fiqh merupakan metode yang telah digunakan agar bisa menyimpulkan hukum-hukum Al-quran dan juga As-Sunnah.

Lalu dikatakan lagi oleh Kiai Shiddiq bahwa semisal dua hal fikih shalat itu telah digabungkan dengan metode dari penggalian dan juga penyimpulan hukumnya, itulah yang tentunya disebit oleh mazhab.

Bila disebut mazhab Syafi'i kembali, artinya hukum-hukum Islam yang sudah digali dan disimpulkan dari metode atau juga ushul fiqh Imam Syafii.

Dijelaskan lagi oleh dia, bahwa seseorang yang telah bisa memiliki mazhab ketika dia mengamalkan metode penggalian dan juga penyimpulan hukum dari Alquran berikut juga hadist nya.

BACA JUGA:Viral 'Mazhab Soekarno' yang Diterapkan Pimpinan Ponpes Al-Zaytun, Begini Tanggapan UAH

Atau bisa disebut bahwa berijtihad sampai bisa menghasilkan suatu produk yang bernama hukum fiqih.

Namun bisa juga dia harus bisa membuktikan bahwa produk hukum yang sudah dimaksud memang benar-benar adalah miliknya.

Bila menyebut Soekarno sebagai imam mazhab, ini merupakan hal yang aneh. 

"Ya kalau orang Jawa bilang itu seperti ketemu pirang perkoro, kok (mereka) bisa disejajarlan dengan imam mazhab Syafii, mazhab Hanafi, karena mereka itu mempunyai produk fikih dan juga mempunyai ushul fiqh nya," jelasnya.

BACA JUGA:Mengenal Malaikat Jibril yang Bertugas Menyampaikan Wahyu

Ditegaskan pula oleh Kiai Siddiq bahwa apa yang dikatakan oleh Pimpinan Ponpes Al-Zaytun, Panji Gumilang mengenai mazhab Soekarno itu tidak lah jelas.

"Ya bagaimana mungkin orang bukan ulama, bukan mujtahid, dan kemudian bisa disebut mengikuti mazhab Soekarno, sangat aneh dan tidak mungkin," ungkapnya. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: