LSD Perlu Penanganan Yang Serius!

LSD Perlu Penanganan Yang Serius!

Dokter hewan dari Dinas Pertanian Bandarlampung memeriksa sapi di Kelompok Ternak Sanjaya Farm, Jalan Pulau Singkep 7, Sukabumi, Bandarlampung, Jumat (20/5). Foto M. Tegar Mujahid/Radarlampung.co.id--

RADARLAMPUNG.CO.ID - Lumpy Skin Disease (LSD) adalah penyakit kulit yang menular menyerang pada ternak sapi/kerbau disebabkan oleh Virus cacar (Pox Virus/ Poxviridea).

Gejala penyakit LSD adalah dengan gejala pembengkakan pada kelenjar pertahanan di sekitar kulit yang berlanjut menjadi nodul, pendarahan dan nekrosis, lesi cacar pada selaput lender saluran pencernaan dan pernapasan, leleran kental pada mata dan hidung serta menyebabkan gangguan pernapasan.

Akhir-akhir ini LSD pun mulai masuk di Provinsi Lampung. Ada sekitar sembilan kabupaten yang terjangkit LSD.

Menindak lanjuti hal tersebut, Akademisi Fakultas Pertanian Universitas Lampung Arif Qisthon mengatakan, penyakit LSD ini berasal dari virus yang tanda-tandanya benjolan di area kulit, pertu, leher, dan sebagainya.

BACA JUGA:Ken Setiawan Sebut 80 Persen Santri Ponpes Al Zaytun Anak-anak Warga NII?

"Penyakit ini cepat menyebar terutama di lingkungan yang banyak nyamuk. Karena pembawanya nyamuk, lalat, dan sejenisnya," ujarnya.

Untuk itu, menurut Arif LSD perlu dikendalikan dengan serius, mengingat penyebaran virus tersebut cukup cepat.

Langkah penanganan hewan ternak yang telah terinfeksi salah satunya dengan melakukan pengobatan berupa vitamin untuk menjaga imunitas hewan yang terinfeksi.

Sedangkan, untuk hewan ternak yang belum terinfeksi atau baru terdiagnosa gejala awal bisa diberi vaksin. 

BACA JUGA:Ini Uang Koin yang Dicari Kolektor, Bisa Untung Banyak

"Pencegahan lain tetap jaga sanitasi kebersihan lingkungan jangan sampai jadi tempat nyamuk dan lalat area kandang," ucapnya.

Lebih lanjut, Arif mengingatkan bahwa edukasi dan penyuluhan ditingkat peternakan perlu dilakukan.

Edukasinya mulai dari penanganan sanitasi kebersihan kandang dan lingkungan sekitar. Peran edukasi dapat dilakukan oleh penyuluh pertanian sebagai petugas pemerintah yang paling dekat dengan peternak.

"Tapi ini (penanganan LSD, red) tanggung jawab stekholders peternakan, baik perguruan tinggi dan lainnya. Saya kira perlu kerja sama yang terlibat bersama-sama," ungkapnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: