Ponpes Al Zaytun dan Kaitannya Dengan NII KW IX, Ibadah Salat Tidak Diwajibkan?

Ponpes Al Zaytun dan Kaitannya Dengan NII KW IX, Ibadah Salat Tidak Diwajibkan?

Sejumlah penyimpangan terungkap dari Ponpes Al Zaytun yang terkait dengan NII Komandemen Wilayah IX. Salah satunya, soal tidak diwajibkannya sholat. FOTO TANGKAP LAYAR YOUTUBE AL ZAYTUN OFFICIAL --

RADARLAMPUNG.CO.ID - Indikasi penyimpangan dan keterkaitan Pondok Pesantren Al Zaytun dengan NII Komandemen Wilayah IX sudah terungkap sejak 2002 lalu. 

Salah satunya berdasar hasil penelitian tim khusus Majelis Ulama Indonesia yang bekerja selama empat bulan guna mengungkap penyimpangan di ponpes tersebut. 

Hasilnya antara lain adalah NII Komandemen Wilayah IX merupakan sebuah gerakan sempalan dari NII yang dipimpin Panji Gumilang alias Abdul Salam alias Prawoto.

Terungkap penyimpangan dari penerapan syariat Islam di organisasi NII Komandemen Wilayah IX.

BACA JUGA: Kontroversi Al Zaytun Dalam Buku Umar Abduh, Membongkar Gerakan Sesat NII di Balik Pesantren Mewah

Di antaranya keharusan untuk mendahulukan ajaran NII dibandingkan dengan kewajiban salat

Hal ini juga diungkapkan dalam pengakuan Al Chaidar yang bergabung dengan NII Komandemen Wilayah IX pada 1991-1996 silam lalu. 

Pengakuan tersebut tertulis dalam buku Umar Abduh yang berjudul Membongkar Gerakan Sesat NII Di Balik Pesantren Mewah Al Zaytun.

Dalam buku yang diterbitkan Lembaga Penelitian dan Pengkajian Islam itu, Al Chaidar mengungkapkan awal ia bergabung dengan NII.

BACA JUGA: Ken Setiawan Sebut Ponpes Al Zaytun Adopsi Ajaran Isa Bugis dan Lembaga Kerasulan

Termasuk ketika ia membayangkan bakal masuk ke dalam jajaran elit kelompok Abu Toto atau Panji Gumilang yang akhirnya memimpin Ponpes Al Zaytun.  

"Konyolnya, sayapun terbawa sampai lima tahun, dan sangat menikmati penyimpangannya yang sangat parah tersebut," pengajuan Al Chaidar dalam buku tersebut.

Al Chaidar juga mengungkap soal penerapan periodesasi hukum dan aturan yang bakal selalu terjadi pengulangan. 

Karena itu, jika dahulu masa Mekkah belum ada kewajiban menjalankan salat ataupun meninggalkan minuman keras, saat ini hal itu terjadi lagi. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: